Senjata Api di Kediaman Dito Mahendra Bukan Milik Kodam IV Diponegoro By BeritaSatu.

 

Senjata Api di Kediaman Dito Mahendra Bukan Milik Kodam IV Diponegoro

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
April 18, 2023
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Semarang, beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan, hasil pencocokkan sembilan senjata api tanpa izin yang ditemukan di rumah Dito Mahendra, bukan milik Kodam IV Diponegoro.

Ditemui di lobi Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, hasil pencocokkan sembilan Senjata Api Ilegal yang ditemukan KPK di rumah Dito Mahendra.

Dirtipidum Bareskrim Polri menelusuri senjata-senjata Dito Mahendra yang sempat disebut oleh pengacaranya sebagai milik Kodam IV Diponegoro. Hari ini Bareskrim memperkuat bantahan itu dengan tidak ditemukannya registrasi senjata tersebut di Kodam IV Diponegoro.

"Dengan surat dari lawyer yang bersangkutan, kami mendalami dan memeriksa register, tidak tercatat sebagai milik Kodam IV, ini untuk pemenuhan penyidikan yang dilaksanakan Bareskrim," ujarnya.

Djuhandani menambahkan, kepolisian terus memburu Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata, dan diduga kuat Dito masih ada di Indonesia. Bareskrim Polri juga mengingatkan jika ada pihak yang berusaha menyembunyikan Dito maka bisa dijerat dengan pidana.

Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tim Bareskrim masih terus bekerja dan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Dito Mahendra juga sudah keluar. Dari penelusuran belum ada tanda-tanda Dito Mahendra kabur keluar negeri.

"Keberadaan Dito Mahendra kita telusuri, anggota bekerja, kemudian sudah diterbitkan DPO. Belum terlihat dalam perlintasan baik imigrasi, dan maskapai-maskapai. Kalau dengan dasar itu diyakini masih di Indonesia," kata Djuhandani saat berada di Semarang, Kamis (4/5/2023).

Ia menegaskan, jika ada yang berusaha melindungi ataupun menyembunyikan tersangka, maka berpotensi dijerat dengan pidana. Maka Djuhandani meminta Dito untuk datang ke Bareskrim untuk bertanggung jawab.

"Kalau ada yang mencoba melindungi dan menyembunyikan bisa terkena pidana. Karena itu lebih baik dipertanggung jawabkan secara hukum. Silahkan kami tunggu saudara Dito di Bareskrim," tegasnya.

Dito diketahui memiliki banyak senjata setelah KPK menggeledah rumahnya pada 13 Maret 2023.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

URL berhasil di salin.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya