Ayah Shane Lukas Ungkap Anaknya Sempat Disogok Mario Dandy Saat di Rutan
Jakarta, Beritasatu.com - Tagor Lumbantoruan, ayah Shane Lukas, mengungkapkan anaknya sempat disogok dan ditawarkan barang berupa handphone dan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta oleh keluarga Mario Dandy Satriyo.
Mario Dandy dan Shane Lukas hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel, Selasa (6/6/2023) terkait kasus perkara penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Menurut Tagor, kedua barang itu dibawa keluarga Mario Dandy saat Shane Lukas masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tepatnya sebelum Lebaran Idulfitri.
"Bahkan di Polda pun, si Mario ini berusaha untuk memberikan sesuatu kepada Shane dan mengaku yang mengantar itu om-nya Mario," kata Tagor kepada wartawan saat ditemui usai persidangan di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Namun, handphone dan uang tunai tersebut ditolak Shane. Alasannya, dia mesti laporan kepada penasihat hukum dan orang tuanya terlebih dahulu.
"Shane bilang ini semuanya tidak bisa saya terima. Saya tidak bisa bisa mengambil keputusan yang salah. Hal-hal seperti ini harus diketahui penasihat hukum saya dan orang tua saya," ujar Tagor, mengulang ucapan anaknya Shane.
Maka dari itu, pengacara Shane Lukas, Rotua Pangondian Lumbantoruan dan Happy Sihombing meminta kepada majelis hakim PN Jaksel agar memisahkan ruang penahanan kliennya dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo. Keduanya diketahui berada di dalam satu sel di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Happy mengatakan, permintaan ini diajukan karena Shane berada dalam tekanan sosial maupun psikologis dari Mario Dandy. Sehingga untuk menjaga independensi Shane, penahanannya diminta dipisahkan dari Mario Dandy.
"Demi keamanan Shane dan agar Shane tidak terpengaruh dan adanya penekanan sosial dan psikologis yang bisa memengaruhi Shane, maka kami mohon kiranya ada pemisahan ruangan tahanan dari terdakwa Mario," kata Happy.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar