Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan Data 2 WNA Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024 By BeritaSatu

 

Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan Data 2 WNA Masuk Daftar Pemilih Pemilu 2024

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 5, 2023
Petugas Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pengecekan dugaan data pemilih yang terdapat nama 2 warga negara asing.
Petugas Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan pengecekan dugaan data pemilih yang terdapat nama 2 warga negara asing.

Blitar, Beritasatu.com - Bawaslu Kabupaten Blitar, Jawa Timur, menduga ada 2 warga negara asing (WNA) yang terdata masuk sebagai daftar pemilih untuk Pemilu 2024. Untuk memastikan temuannya, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Imigrasi Blitar dan melakukan uji fakta keberadaan WNA tersebut.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengatakan temuan WNA masuk dalam daftar pemilih Pemilu 2024 itu tercatat ada di wilayah Kecamatan Ponggok dan Wonotirto. Namun, untuk mengetahui data pasti, pihaknya akan melakukan uji fakta dan data.

"Uji fakta ini demi memastikan keberadaan dan status WNA suspect tersebut, apakah benar masuk ke dalam data pemilih sementara untuk Pemilu 2024 atau tidak," kata Priya dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Menurut Priya, ada beberapa WNA terdata di Imigrasi. Namun hanya dua yang masuk wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Blitar. Untuk itu, pihaknya akan segera merapatkan jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan desa, agar bisa memetakan di daerah yang memiliki tenaga kerja asing (TKA).

"Ini dalam upaya pencegahan adanya WNA yang masuk ke dalam DPT. Seperti di wilayah Binangun, Wlingi, Gandusari, dan beberapa wilayah akan mendapatkan perhatian. Jika terdapat suspect, akan kami koordinasikan kembali dengan pihak imigrasi," ungkapnya.

Priya menambahkan, temuan WNA masuk daftar pemilih ini pernah terjadi pada Pemilu 2019. Terdapat 2 WNA asal Jepang dan Malaysia, ditemukan masuk di dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Blitar, untuk Pemilu 17 April 2019.

Dari hasil penelusuran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, kasus WNA masuk DPT ini terjadi di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Srengat, dan Kecamatan Wlingi.

"Saat itu, Bawaslu Kabupaten Blitar memberikan saran perbaikan ke KPU terkait pencoretan dua WNA dari DPT. Namun, apakah informasi temuan 2 WNA itu namanya sama seperti dalam data Pemilu 2019, kita akan lihat lagi," tandas Priya.

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Blitar R. Vidiandra mengungkapkan, pihaknya siap mendukung terwujudnya DPT Pemilu Tahun 2024 yang akuntabel.
Oleh sebab itu, dia mendukung langkah preventif Bawaslu Kabupaten Blitar dalam mencegah adanya WNA yang masuk ke dalam DPT.

Imigrasi juga akan mengecek dan mengawasi secara berkala pada tenaga kerja asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Blitar, agar tetap sesuai prosedur dan peraturan. "Kami turut mengantisipasi WNA masuk ke DPT, dengan meningkatkan upaya preventif dan meningkatkan koordinasi dengan Bawaslu," ujar Vidiandra.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar