Ihwal Pemicu Tawuran di Jogja, Begini Penegasan Kapolda DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Kapolda DIY, Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, menegaskan polisi sudah menangani kasus penganiayaan yang diduga memicu tawuran di beberapa lokasi di Jogja pada Minggu (4/6/2023) sore hingga malam.
Tawuran di Jalan Kusumanegara dan Jalan Taman Siswa atau Tamsis, Kota Jogja, berlangsung hingga Minggu malam. Massa saling melemparkan batu dan berlarian. Tawuran di Jalan Tamsis dan Kusumanegara adalah buntut tawuran di Jalan Kenari pada Minggu sore.
Keributan awalnya terjadi di sekitar Balai Kota Jogja di Jalan Kenari, kemudian ke Jalan Kusumanegara hingga ke sekitar Jalan Taman Siswa.
Jalan Tamsis yang sempat ditutup akhirnya dibuka dan lalu lintas sudah berjalan lancar. Namun, masih banyak batu-batu di tengah jalan, sisa-sisa dari tawuran. Salah satu kelompok yang terlibat tawuran dan dikepung kerumunan massa akhirnya dievakuasi menggunakan truk polisi. Setelah kelompok itu pergi, beberapa sepeda motor terlihat digeletakkan di tengah jalan. Tak lama berselang, motor-motor itu sudah dipinggirkan dan diangkut truk polisi.
Kerusuhan itu diduga dipicu penganiayaan di Parangtritis, Bantul, akhir Mei lalu. Kapolda DIY menegaskan kasus itu sudah ditangani kepolisian dan meminta masyarakat percaya dan tunduk pada proses hukum yang berlaku.
"Kasus penganiayaan di Bantul, tiga orang sudah diproses," ujar Suwondo setelah kerusuhan di Tamsis mereda.
Kapolda DIY datang ke Tamsis untuk menenangkan massa dan memimpin evakuasi terhadap rombongan kelompok yang dikepung warga karena diduga menyulut tawuran. Suwondo meminta masyarakat tetap tenang.
"Jangan terpancing. Kami berharap suasana Jogja tetap kondusif," ujar Suwondo.
Penganiayaan di Parangtritis beberapa waktu lalu melibatkan sejumlah fans klub sepak bola dan menyeret PSHT, perguruan para pendekar silat.
Polres Bantul sudah menangkap tiga orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan. Ketiganya ditangkap di wilayah Jogja dan Sleman pada Selasa (30/5/2023) malam.
Ketiganya masing-masing berinisial DP, 27, warga Gedongtengen, Jogja; BA, 31, warga Kraton, Jogja; dan HA, 27, warga Jawa Barat yang tinggal di Gamping, Sleman. “Ketiga terduga pelaku ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata Kasi Humas Polres Bantul, IPTU I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (31/5/2023)
Jeffry mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga pelaku mengaku telah menganiaya Ali Susanto Joko Saputro.
Ali adalah anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Dia dikeroyok oleh sejumlah orang di salah satu vila di kawasan Parangtritis pada Minggu (28/5/2023) dini hari lalu.
Pengeroyokan tersebut dipicu karena para pelaku tidak terima setelah diingatkan Ali dan warga sekitar Parangtritis yang merasa terganggu dengan suara musik bervolume tinggi. Saat itu, ketiga pelaku bersama rombongan suporter klub sepak bola sedang pesta dengan bernyanyi-nyanyi.
“Korban dikeroyok oleh para pengunjung konser musik tersebut hingga korban mengalami luka-luka di bagian kepala dan luka sayatan senjata tajam di bagian tangan,” ujar Jeffry.
Ali kemudian dibawa ke RSUD Panembahan Senopati Bantul dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantul.
“Akhirnya Selasa, 30 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, secara terpisah aparat Polres Bantul menangkap tiga orang pelaku, kemudian dibawa ke Polres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin (29/5/2023) sekitar 200 anggota PSHT mendatangi Polres Bantul dan menuntut Polres segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ali Sutanto Joko Saputro.
Selain anggota PSHT, Ali juga suami dari anggota DPRD DIY, Tustiyani. Ali pernah menjadi Komandan SAR Satlinmas Wilayah III Parangtritis.
Kepada awak media, Ali Sutanto Joko Saputro meminta polisi memproses hukum kasus penganiayaan yang menimpa dirinya.
“Saya dalam hal ini tidak salah, saya korban pengeroyokan dengan senjata tajam. Saya didukung oleh warga untuk melanjutkan proses hukum. Saya tidak mau berdamai,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Komentar
Posting Komentar