Jadi Pabrik Ekstasi, Rumah di Kompleks Elite Kabupaten Tangerang Digerebek

Tangerang, Beritasatu.com - Direktorat Pidana Narkoba gabungan Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di perumahan elite, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.
Selain mengamankan dua orang pelaku yang bertugas sebagai koki dan pencetak pil ekstasi, Polisi juga menyita sedikitnya 27.000 butir pil ekstasi, sejumlah bahan baku serta alat-alat untuk mencetak pil ekstasi.
Kasubnit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvin Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi pengiriman 2 mesin pencetak pil ekstasi dari luar negeri ke Indonesia.
"Selain mesin cetak tersebut, akan masuk juga beberapa bahan prekursor yang mendukung pembuatan ekstasi. Ada beberapa negara yang memasukan barang tersebut ke Indonesia," ujarnya pada Jumat (02/06/23).
Calvin menjelaskan, 1 mesin akan masuk ke Tangerang dan 1 mesin ke Semarang Dengan prekursor bahan baku yang dibawa 100 kilogram, terdiri dari Gelatin, Magnesium, MDT, pewarna dan metamfetamin.
Selain mengamankan barang bukti tersebut, dua orang juga turut diamankan dalam penggerebekan ini. Dari dua orang tersangka TH dan N yang diamankan saat sedang meracik pil ekstasi ini mempunyai peran masing-masing.
"Tersangka pertama TH bertugas meracik adonan dan pencampuran bahan-bahan baku. dan satu tersangka lagi N bertugas untuk mencetak adonan menjadi pil ekstasi," jelas Calvin.
Dari keterangan kedua tersangka, Polisi lalu melakukan pengembangan ke pabrik ekstasi di Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Di lokasi tersebut ditemukan 9.517 butir ekstasi dan 593 dalam bentuk kapsul.
"Pada saat kita melakukan penangkapan di Tangerang, ada 1 paket yang akan siap dikirim ke Semarang, itu dikuatkan dengan adanya bukti pengiriman dan fakta lainnya masih ada bahan yang dikirimkan ke Tangerang," ungkap Calvin.
Calvin menyebut, pabrik ekstasi ini baru 2 hari beroperasi. Dalam setengah jam para tersangka ini bisa 3.000 pil ekstasi atau bila ditimbang seberat 1 kilogram.
"Jadi bisa dihitung nanti setengah jam 1 kilogram dan 3.000 ekstasi, demikian juga yang di Semarang. Lokasi di Tangerang ini sudah ditempati mereka sejak Senin 29 Mei 2023," katanya.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui, saat meracik ekstasi, kedua tersangka dikendalikan oleh seseorang melalui ponsel.
"Kami geledah lokasi ini dan kita dapati beberapa CCTV dan ini masih kita lakukan pengecekan, apakah ada tersangka lain, dan apakah betul mereka baru 2 hari beroperasi di Tangerang ini," pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Harga Telur Masih Tinggi, Pengusaha Kue Lumpur Modifikasi Ukuran

Pedagang Perlengkapan Haji Keliling Ketiban Berkah Musim Haji

217 Calon Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Belum Lunasi BPIH

Belum Lunasi BPIH, 218 Calon Jemaah Haji Kabupaten Tangerang Gagal Berangkat

Kebakaran Pabrik Tekstil di Kabupaten Tangerang, Gudang Penyimpanan Benang Ludes

Jam Belajar Siswa SD dan SMP Kabupaten Tangerang Dikurangi Selama Ramadan
BERITA TERKINI

Sindir SBY Soal Chaos Politik, Megawati: Pemilu Bukan Barang Baru Lagi

Dibilang Centil Setelah Lepas Cadar, Inara Rusli Cuek

Zulhas: Mbak Mega Baik Sekali, PAN Sering Dibantu

Niatnya Mau Jaring Ikan di Sungai, Ribuan Malah Tewas Diterkam Buaya

Pemerintah Rumuskan Harga Kedelai di Tingkat Petani Rp 15.000 per Kilogram

Sambangi 12 Kota, Pamungkas Rilis Album Live - Birdy South East Asia Tour

Usai Bertemu Megawati, PAN Belum Deklarasi Usung Ganjar Pranowo Capres 2024

Usai Bertemu PDIP, PAN Tegaskan Masih Bersama KIB

Empowering Fund Link Net Berhasil Raih CSR Award

Pilpres Singapura 2023: Siapa Saja yang Boleh Daftar Jadi Capres


B-FILES

Tidak ada komentar:
Posting Komentar