JPU Minta Panggil Paksa Amanda Mantan Pacar Mario Dandy, Pengacara: Klien Kami Sakit - Beritasatu

 

JPU Minta Panggil Paksa Amanda Mantan Pacar Mario Dandy, Pengacara: Klien Kami Sakit

Selasa, 27 Juni 2023 | 14:07 WIB
Ichsan Ali / BW
Kuasa hukum mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda, Erick F Sibuea di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 27 Juni 2023.
Kuasa hukum mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda, Erick F Sibuea di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 27 Juni 2023. (Beritasatu.com / Ichsan Ali)

Jakarta, Beritasatu.com - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim untuk panggil paksa mantan pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda. Hal itu lantaran Amanda tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Amanda merupakan salah satu saksi yang telah dijadwalkan hadir oleh JPU untuk dimintai keterangan bersama saksi lain, yakni mantan kekasih Mario Dandy yakni anak AG, anggota Polri Chriswanda Oliver, dan teman Mario Dandy Satriyo, yakni Rafael Benitez.

Kuasa hukum Amanda, Erick F Sibuea mengaku heran atas permintaan JPU untuk memanggil paksa kliennya tersebut. Padahal, Amanda tengah menderita sakit batu ginjal.

Advertisement

"Tendensi apa dari pihak JPU mengatakan bahwa akan upaya paksa. Bahwa, memang klien kami adanya sakit faktanya. Faktanya sakit dan dilakukan tindakan kemarin dan hari ini," tegas Erick di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Erick menegaskan, telah menunjukan rekam medis Amanda, di samping kondisinya masih dalam perawatan.

"Ada (rekam medi), rekam medisnya ini masih ada batu ginjal yang masih dilakukan EWSL, tembak laser. Masih ada batu ginjal di deket kantong kemih dan itu bisa ditanya sendiri kepada pihak rumah sakit," ujar Erick.

"Walaupun dikatakan tadi RS tidak memberikan informasi. Ya dia (JPU) datangnya mungkin tidak melalui surat atau prosedur yang sesuai SOP dalam memberikan informasi keterangan," pungkasnya.

Erick menjelaskan, telah memenuhi dokumen rekam medis Amanda. Ia pun mengaku heran, mengapa JPU terlihat menekan kliennya harus hadir dalam persidangan.

"Untuk dokumen sih sebetulnya semua sudah lengkaplah. Kita dokumen dari rumah sakit sudah diberikan. Segala surat-suratnya itu, keterangan sakitnya hingga saat ini. Itu sudah diberikan. Namun, itu dia. Saya tidak tahu kepentingan jaksa sehingga menekan bahwa harus hadir," jelas Erick.

"Klien kami bukan tidak mau hadir. Bukan tidak ada iktikad baik. Namun, keadaannya saat ini sedang sakit, gitu," tambahnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Mangkir Sidang Lagi, Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Bakal Dipanggil Paksa

Mangkir Sidang Lagi, Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Bakal Dipanggil Paksa

MEGAPOLITAN
Status AG Anak di Bawah Umur, Sidang Mario Dandy Digelar Tertutup

Status AG Anak di Bawah Umur, Sidang Mario Dandy Digelar Tertutup

MEGAPOLITAN
Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hadirkan Saksi AG

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hadirkan Saksi AG

MEGAPOLITAN
Respons Tak Terduga Ayah David Ozora soal Restitusi yang Ditawarkan LPSK

Respons Tak Terduga Ayah David Ozora soal Restitusi yang Ditawarkan LPSK

MEGAPOLITAN
LPSK Sebut Total Restitusi David Ozora Mencapai Lebih dari Rp 120 Miliar

LPSK Sebut Total Restitusi David Ozora Mencapai Lebih dari Rp 120 Miliar

MEGAPOLITAN
Minta Mario Dandy Bayar Ganti Rugi Rp 120 M, LPSK Singgung Harta Rafael Alun

Minta Mario Dandy Bayar Ganti Rugi Rp 120 M, LPSK Singgung Harta Rafael Alun

MEGAPOLITAN

Baca Juga

Komentar