Mantan Bupati Sidoarjo Klaim Tak Pernah Minta Uang ke Bos Maspion - Beritasatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Mantan Bupati Sidoarjo Klaim Tak Pernah Minta Uang ke Bos Maspion - Beritasatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Mantan Bupati Sidoarjo Klaim Tak Pernah Minta Uang ke Bos Maspion

BeritaSatu.com
3-3 minutes


Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah mengeklaim tidak pernah meminta uang ke bos Maspion Group, Alim Markus. Alim diketahui sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai saksi dalam kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat Saiful.

Saat diperiksa KPK, Rabu (24/5/2023), salah satu yang ditanyakan ke Alim yakni soal dugaan aliran uang ke Saiful Ilah. Namun demikian, Saiful membantah dugaan tersebut.

“Ya enggak tahu. Yang penting aku enggak pernah minta-minta uang kepada siapa pun,” kata Alim di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Kamis (1/6/2023).

Saiful mengeklaim dugaan bahwa Alim Markus pernah memberikan sesuatu kepadanya adalah tidak benar. “Memang enggak pernah,” ungkap Saiful singkat.

Saiful juga mengaku tak tahu-menahu soal keterkaitan antara kasus yang menjeratnya dengan klub sepak bola Deltras Sidoarjo. KPK diketahui sempat mengendus adanya dugaan uang Saiful mengalir ke klub bola tersebut beberapa tahun lalu.

“Wah aku lama udah enggak pegang itu,” ungkap Saiful.

Sebelumnya, tim penyidik KPK mencecar Direktur Utama PT Indal Alumunium Industry sekaligus bos Maspion Group Alim Markus terkait aliran uang kepada Saiful Ilah. Hal itu dilakukan tim penyidik saat memeriksa Alim Markus sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Saiful Ilah, Rabu (24/5/2023).

"Saksi (Alim Markus) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan sejumlah uang yang diterima tersangka SI (Saiful Ilah) dalam jabatannya sebagai Bupati Sidoarjo saat itu," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (25/5/2023).

Dalam kasus ini, Saiful Ilah diduga menerima uang dalam pecahan mata uang asing dari sejumlah pengusaha. Salah satunya, Alim Markus.

"Adapun uang yang diterima tersebut dalam bentuk pecahan mata uang asing dan diduga diberikan oleh beberapa pihak swasta," terang Ali.

Usai diperiksa penyidik KPK pada Rabu (24/5/2023) kemarin, Alim Markus memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang meliput.

Sementara itu, beberapa waktu lalu KPK telah rampung memeriksa saksi Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Margoonoto. KPK saat pemeriksaan itu mendalami soal dugaan aliran uang ke Saiful Ilah.

"Saksi (Soedomo) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing," ungkap Ali.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages