Mendag Musnahkan Parfum hingga Manisan Ilegal, Negara Rugi Rp13,3 Miliar! - Okezone - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Mendag Musnahkan Parfum hingga Manisan Ilegal, Negara Rugi Rp13,3 Miliar! - Okezone

Share This

 

Mendag Musnahkan Parfum hingga Manisan Ilegal, Negara Rugi Rp13,3 Miliar!

economy.okezone.com
June 9, 2023
Parfum hingga manisan ilegal dimusnahkan.
Parfum hingga manisan ilegal dimusnahkan.

TANGERANG - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan barang temuan hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan.

Adapun barang musnahkan antara lain produk manisan padat, serbuk teh dan rempah-rempah kering, busbar tembaga, cairan parfum, serta perisa bubuk.

 BACA JUGA:

Mendag mengatakan, barang yang dimusnahkan itu karena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen persyaratan sebagaimana yang diatur di Undang-undang.

Barang tersebut, berasal dari China dan Thailand yang nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp13,3 miliar.

 BACA JUGA:

"Yang kita lihat di sini adalah impor barang yang tidak dilengkapi dengan dokumen. Jadi sama saja ilegal. Tadi sudah kami bakar. Nilai (kerugiannya) Rp13,3 miliar lebih," ujar Mendag di Kawasan Industri Keroncong, Kota Tangerang, Jumat (9/6/2023).

Plt. Dirjen Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang menambahkan, barang-barang yang dimusnahkan hari ini berjumlah 140 ton, yang dikumpulkan sejak Januari-Mei 2023.

Follow Berita Okezone di Google News

"Ini dari hasil kerja Januari sampai Mei. Sebenarnya total ada 140 ton tapi yang kita musnahkan di sini hanya sample aja, nanti importir yang musnahkan di gudang-gudangnya. Permasalahannya dia belum terdaftar di Nomor Pendaftaran Barang (NPB)," kata Moga.

Untuk importirnya sendiri, terang Moga, berjumlah enam perusahaan. Namun, perihal detail nama perusahaannya, dia tidak membeberkan.

Adapun sanksi yang dikenakan kepada importir nakal ini berupa teguran dan sanksi administratif.

"Kita berikan teguran, sanksinya administratif, jadi untuk barangnya pilihannya ada dua, di re-ekspor atau dimusnahkan," pungkasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

(ZWD)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages