Menko PMK Ungkap Alasan Belum Pindahkan Santri Al Zaytun By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Menko PMK Ungkap Alasan Belum Pindahkan Santri Al Zaytun By BeritaSatu

Share This

 

Menko PMK Ungkap Alasan Belum Pindahkan Santri Al Zaytun

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 19, 2023
Menteri Koordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan
Menteri Koordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkap alasan urung memindah hingga memberi pendampingan khusus bagi Santri Ponpes Al Zaytun. Menurut Muhadjir, saat ini pihaknya menunggu kepastian status hukum ponpes tersebut.

"(Santri) belum (dipindah) sampai sejauh itu. Belum. Jangan sampai kalau nanti ada masalah hukum yang melibatkan orang perorang disitu, bukan lembaga itu kemudian para santrinya menjadi beban," kata Muhadjir usai melaksanakan salat Iduladha di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat Rabu (28/6/2023).

Lebih lanjut, menurut Muhadjir, pemindahan santri hingga pendampingan merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag).

"Ini kan Al Zaitun statusnya ponpes. Ponpes secara kelembagaan langsung di bawah kemenag karena itu termasuk urusan pemerintahan absolut. Beda dengan sekolah," ungkapnya.

"Kalau sekolah di tangan Pemda, karena itu nanti yang berperan Kemenag walaupun juga harus tetetp berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, terutama Gubernur dan Bupati dimana pondok pesantren itu berada. Tapi wewenangnya di pusat, tidak seperti sekolah. Insyaallah lebih mudah," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat tertutup di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (21/6/2023) dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi atau lembaga oemerintah. Selain Badan Intelijen Negara (BIN) terdapat pula dari jajaran Polri dan Jamintel Kejaksaan.

Kejanggalan ajaran di Ponpes Al Zaytun in sejatinya sudah tersebar lama melalui media sosial. Namun baru pada pertengahan bulan ini seklompok masyarakat mendesak agar pemerintah turun tangan menindak Al Zaytun.

Menurut Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Pemprov Jawa Barat telah membentuk tim investigasi terkait dugaan adanya ajaran menyimpang di Ponpes Al Zaytun.

"MUI, ormas Islam sudah rapat tadi, kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari. Karena prinsip kita harus berhati-hati, berkeadilan, dan tabayyun," kata Ridwan Kamil, Senin (19/6/2023).

Pemerintah daerah maupun pusat tampaknya tidak berani gegabah mengambil tindakan. Sekelas Menko Polhukam Mahfud MD pun belum memberikan pernyataan tegas. Ia menyebut, saat ini pemerintah masih terus mendalami dugaan penyimpangan dari ponpes pimpinan Panji Gumilang itu.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages