Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Ada Aspek Hukum Pidana, Tentu Akan Ditangani Polri - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Ada Aspek Hukum Pidana, Tentu Akan Ditangani Polri - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Ada Aspek Hukum Pidana, Tentu Akan Ditangani Polri

jateng.inews.id
June 28, 2023

SEMARANG, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD menegaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdapat aspek hukum pidana. Sehingga masalah Ponpes Al Zaytun akan ditangani Polri

“Ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan,” kata Mahfud di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT

Tidak akan diambangkan, tegas Mahfud, adalah kepastian hukum prosesnya. “Kalau iya iya, kalau tidak ya tidak. Laporan ditampung, kalau ada hambatan sana-sini lalu tidak ditangani (tidak boleh),” ujarnya.

Mengenai tenggat waktu, Mahfud mengatakan hukum tidak ada target waktu untuk penyelesaiannya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Menkopolhukam Prof. Mahfud MD di Kota Semarang, Kamis

Selain itu, Ponpes Al Zaytun, kata dia, juga akan dilakukan evaluasi secara administratif, di antaranya mulai dari penyelenggaraan, konten penyelenggaraan pendidikan.

Dia juga menyilakan jika masih ada pendaftaran santri baru di sana, sebab itu terkait ponpes sebagai lembaga pendidikan di mana ada hak santri belajar.

“Orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas, sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Follow Berita iNewsJateng di Google News

Type-light.3f210b01
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages