Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Mahfud MD Pilihan POLRI ponpes Al-Zaytun

    Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Ada Aspek Hukum Pidana, Tentu Akan Ditangani Polri - inews

    2 min read

     

    Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Ada Aspek Hukum Pidana, Tentu Akan Ditangani Polri

    jateng.inews.id
    June 28, 2023

    SEMARANG, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD menegaskan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terdapat aspek hukum pidana. Sehingga masalah Ponpes Al Zaytun akan ditangani Polri

    “Ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan,” kata Mahfud di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT

    Tidak akan diambangkan, tegas Mahfud, adalah kepastian hukum prosesnya. “Kalau iya iya, kalau tidak ya tidak. Laporan ditampung, kalau ada hambatan sana-sini lalu tidak ditangani (tidak boleh),” ujarnya.

    Mengenai tenggat waktu, Mahfud mengatakan hukum tidak ada target waktu untuk penyelesaiannya.

    Editor : Ahmad Antoni

    Follow Berita iNewsJateng di Google News

    Menkopolhukam Prof. Mahfud MD di Kota Semarang, Kamis
    Menkopolhukam Prof. Mahfud MD di Kota Semarang, Kamis

    Selain itu, Ponpes Al Zaytun, kata dia, juga akan dilakukan evaluasi secara administratif, di antaranya mulai dari penyelenggaraan, konten penyelenggaraan pendidikan.

    Dia juga menyilakan jika masih ada pendaftaran santri baru di sana, sebab itu terkait ponpes sebagai lembaga pendidikan di mana ada hak santri belajar.

    “Orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas, sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

    Editor : Ahmad Antoni

    Follow Berita iNewsJateng di Google News

    Komentar
    Additional JS