Pilihan

Polisi Gerebek Rumah Penampungan Calon PMI Ilegal Korban TPPO di Lumajang By BeritaSatu

 

Polisi Gerebek Rumah Penampungan Calon PMI Ilegal Korban TPPO di Lumajang

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 5, 2023
Polisi menggerebek rumah yang diduga sebagai lokasi penampungan para calon pekerja migran Indonesia
Polisi menggerebek rumah yang diduga sebagai lokasi penampungan para calon pekerja migran Indonesia

Lumajang, BeritaSatu.com - Polisi menggerebek rumah yang diduga sebagai lokasi penampungan para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Terduga pelaku yang diamankan yakni YA (43) warga Desa Klanting, Kecamatan Sukodono, Sabtu (10/6/2023).

Dari hasil penggeledahan rumah tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen identitas para korban TPPO. Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, modus terduga pelaku yakni bekerja sama dengan sejumlah petugas lapangan di beberapa daerah.

Para petugas lapangan tersebut nantinya bertugas untuk mencari calon PMI untuk diberangkatkan ke Australia, Jepang hingga Malaysia. Pemberangkatan ke negara-negara tersebut hanya digunakan terduga pelaku sebagai untuk meyakinkan calon PMI.

Namun, setelah diberangkatkan, para calon PMI tersebut mendapati berbagai masalah terkait izin tinggal dan tujuan di negara tersebut hingga akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Dari hasil interogasi sementara, Boy menyampaikan sudah ada sebanyak 524 orang yang telah diberangkatkan oleh terduga pelaku.

“Kami akan identifikasi satu per satu tujuan kemana dan nominal uang yang sudah diterima oleh mereka,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dusun setempat, Yasin Toha mengatakan terduga pelaku sudah tinggal di rumah tersebut dalam setahun terakhir. Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui apabila rumah tersebut digunakan sebagai rumah penampungan para calon PMI ilegal.

“Sudah setahun tinggal disini, ya emang sering ada tamu keluar masuk. Tahunya memang sebagai penyalur tenaga kerja tapi tidak tahu kalau ilegal,” ujarnya.

Kini, polisi tengah mendalami kasus tersebut dan tengah memburu terduga pelaku lain yang terlibat kasus TPPO ini.

Sementara, 8 calon PMI yang menjadi korban TPPO kini sudah diamankan pihak Polres Lumajang. Para calon PMI yang berasal dari kota yakni Lampung, Jember dan Banyuwangi tersebut kini tengah dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan. Nantinya para calon PMI tersebut akan dipulangkan ke kota domisili masing-masing.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Komentar

Baca Juga

Opsi Media Informasi Group

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek