Polri Tegaskan Tak Ada Budaya Setoran dari Bawahan ke Atasan
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2023%2F03%2F20%2Fkaropenmas_polri_brigjen_ahmad_ramadhan.jpg)
JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan tidak ada budaya setoran dari bawahan kepada atasan bagi siapa pun personel kepolisian di manapun mereka menjalankan tugas. Bagi yang melanggar akan ditindak tegas.
Pernyataan ini terkait dengan munculnya postingan seorang anggota Brimob, Bripka Andry Darma Irawan, yang mengungkapkan kekesalannya dan curhat karena dimutasi oleh atasan.
Andry mengaku telah menyetor uang ratusan juta kepada komandannya agar tetap bertugas di Kabupaten Rokan Hilir dan tidak dimutasi ke Brimob Polda Riau di Kota Pekanbaru.
"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor setoran ya. Jadi kalau pertanyaanya boleh atau tidak, ya pasti tidak boleh ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Ramadhan menjelaskan jika ditemukan adanya praktik semacam itu, personel kepolisian akan dikenai sanksi hukum yang tegas.
"Jadi itu tidak boleh jadi kalau memang ada seperti itu tentu akan diberhadapkan dengan hukum, tentu akan dihadapkan pada konsekuensi hukum," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, dalam curhatannya di akun Instagram pribadinya, @andrydarmairawan, Bripka Andry mengungkapkan bahwa ia telah menyetor uang sebesar Rp650 juta kepada atasannya, Komandan Batalyon Pelopor B Brimob di Rohil.
Propam Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka Andry.
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Johanes Setiawan, mengatakan Bripka Andry Darma Irawan membuat postingan tersebut karena tidak terima dengan mutasi dan demosi yang dialaminya, padahal ia tidak melakukan kesalahan selama bertugas di Batalyon B Rokan Hilir.
Johanes mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah diproses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023. Hingga saat ini, sudah ada 8 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar