Ponpes Al Zaytun Diminta Ditutup, Mahfud MD: Enggak Boleh Sembarangan
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fmedia.suara.com%2Fsuara-partners%2Fmetro%2Fthumbs%2F653x367%2F2023%2F01%2F18%2F1-mahfud-md-pada-rabu-1812023-meminta-kasus-perkosaan-beramai-ramai-di-kemenkop-diperoses-kembali.jpg)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah hingga saat ini masih mempelajari kasus dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD setelah sejumlah ormas Islam mendesak agar Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut ditutup karena dituding sesat.
"Masih dipelajari karena itu kan fenomena yang baru. Kita enggak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kampus Universitas Pasundan, Bandung, Kamis (22/6/2023).
Terkait dugaan pelanggaran di pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini, Mahfud MD menuturkan hal tersebut juga masih didalami.
"Masih didalami kalau ada pelanggaran, siapa pun (harus taat hukum) di seluruh Indonesia. Tapi apa betul ada pelanggaran atau tidak nanti kita dalami," katanya.
Menyikapi sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, yang menyatakan syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik shalat, puasa, maupun haji, Menko Polhukam Mahfud menuturkan hal tersebut akan didalami lebih lanjut.
"Kita dalami, tidak sesuainya apa? Saya belum tahu apa ketidaksesuaiannya. Kan nanti ada urusannya. Kalau tidak sesuai dengan hukum, itu urusan dengan saya. Kalau menyangkut penyelenggaraan institusi, itu Kemenag. Kan gitu. Kita belum tahu masalahnya di mana sebenarnya," kata dia.
Pihaknya berharap Tim Investigasi yang dipimpin oleh MUI Jawa Barat, bisa bekerja dengan baik, sesuai dengan harapan banyak orang.
Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah membentuk tim untuk menginvestigasi Ponpes Al Zaytun Indramayu. Tim yang dipimpin MUI Jabar itu bekerja selama 7 hari sejak 20 Juni kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar