Rumah Mewah Rafael Alun Masih Dipakai Usai Disita, KPK: Kita Akan Cek By BeritaSatu - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rumah Mewah Rafael Alun Masih Dipakai Usai Disita, KPK: Kita Akan Cek By BeritaSatu

Share This

 

Rumah Mewah Rafael Alun Masih Dipakai Usai Disita, KPK: Kita Akan Cek

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 19, 2023
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mengecek rumah mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo di Simprug, Jakarta yang sudah disita. Rumah tersebut dikabarkan masih dipakai.

"Kita akan cek ya. Kalau ada informasi itu nanti kirimkan informasi ke kita. Tolong diinformasikan ke kita," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Asep menyebut, terdapat sejumlah aset yang ada di dalam rumah tersebut. Aset tersebut mesti dijaga dalam rangka proses penyidikan, agar tidak hilang di kemudian hari.

"Kita tidak memperbolehkan itu karena ditakutkan barang-barang itu juga hilang. Ketika disita nanti misalnya ada lukisan, itu kan bisa bagian dari tindak pidana korupsi, dibeli dari hasil korupsi," ungkap Asep.

Sementara itu, Asep mengakui, KPK belum memasang plang penyitaan terhadap aset indekos Rafael Alun di Jakarta Barat. Indekos tersebut masih beroperasi mengingat masih ada penghuni yang masa kontraknya belum tuntas.

"Jadi dia biarkan dulu dia menghabiskan itu, tapi tidak bisa diperpanjang. Jadi memang ada, karena kita juga kan dia itu mengontrak sebelum tahu itu hasil dari korupsi," tutur Asep.

Sebelumnya, KPK kembali menyita berbagai aset mewah mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Penyitaan ini dalam rangka proses penyidikan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayah Mario Dandy Satriyo itu.

"Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan 2 mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. Selain itu, di Yogyakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan 1 motor gede Triumph 1.200 cc," ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (31/5/2023).

Penyitaan terhadap aset bangunan milik Rafael Alun juga dilakukan KPK. Aset-aset yang disita diyakini punya kaitan dengan penerimaan gratifikasi dan TPPU Rafael Alun.

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M, dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat," kata Ali.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages