Satpam: Mario Dandy Mengaku Anak AG Adiknya yang Dilecehkan By BeritaSatu

 

Satpam: Mario Dandy Mengaku Anak AG Adiknya yang Dilecehkan

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 5, 2023
Kesaksian satpam dalam persidangan Mario Dandy, Kamis 15 Juni 2023.
Kesaksian satpam dalam persidangan Mario Dandy, Kamis 15 Juni 2023.

Jakarta, Beritasatu.com - Persidangan kasus penganiayaan berat David Ozora atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas kembali menjalani persidangan dengan agenda saksi oleh 5 satpam di Green Permata Residence merupakan Tempat kejadian perkara, Kamis (15/6/2023).

5 satpam tersebut adalah Abdul Rasyid, Burhanudin, Ali, Asum dan Muhammad Ali. Rasyid sebutkan bahwa Mario Dandy penuh dengan emosi saat dimintai keterangan David Ozora sudah terlihat babak belur.

“Kenapa ini, kenapa di pukul?” ujar Rosyid. “Itu Adik saya di lecehkan,” balas Mario.

Menurut informasi dari Rasyid, Mario membentak dan berkata “Bapak gimana keluarganya kalau dilecehkan”. Hal tersebut di sampaikan dengan emosi.

“Gerakannya masih enggak bisa tenang pada saat itu, jadi jalan sono jalan sini. Jadi saya ngikutin. Kayak orang habis olahraga keringetan, gerah, tampangnya emosi, dia juga bentak saya, saya bentak balik” kata Rasyid

Mario Dandy serta Shane Lukas adalah terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora. David mengalami luka yang cukup parah akibat penganiayaan itu.

Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sementara Shane Lukas didakwa melanggar Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar