ALASAN Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Disebut Mem-framing Ponpes Al Zaytun tak Baik
Editor: Gita Nadia Putri br Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM- Setelah menggugat Menkopolhukam Mahfud MD sebesar Rp 5 triliun, kini Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang juga menggugat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Alasannya, Ridwan Kamil disebut pernah memberikan pernyataan-pernyataan yang dianggap mem-framing Panji Gumilang dan ajarannya, tidak baik.
Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi menyebut, Ridwan Kamil sangat tergesa-gesa dalam memberikan pernyataan kepada masyarakat tentang Ponpes Al Zaytun, termasuk ajaran di dalamnya.
Alhasil muncul banyak sekali opini yang berkembang di masyarakat terkait Ponpes Al Zaytun, terutama tentang sosok Panji Gumilang.
Hendra mengatakan gugatannya terhadap Ridwan Kamil sedang dalam proses, sehingga belum bisa kita sampaikan secara detail.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar