Bareskrim Dalami Dugaan Penyalahgunaan Zakat Ponpes Al-Zaytun - CNN Indonesia

 

Bareskrim Dalami Dugaan Penyalahgunaan Zakat Ponpes Al-Zaytun

Selasa, 18 Jul 2023 19:54 WIB
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada aduan yang masuk mengenai dugaan penyalahgunaan dana zakat Ponpes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan ada aduan yang masuk mengenai dugaan penyalahgunaan dana zakat Ponpes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri mengaku tengah mendalami dugaan kasus penyalahgunaan dana zakat Ponpes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang.

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pendalaman tersebut dilakukan usai Polres Indramayu menerima pengaduan dari Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada Senin (17/7) kemarin.

"Laporan dugaan penyalahgunaan zakat oleh Ponpes Al-Zaytun, saudara PG. Polres Indramayu telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat atas nama saudara SM, perwakilan dari Forum Indramayu Menggugat," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/7).

Dalam pengaduan tersebut, Panji dinilai melakukan tindak pidana terkait pengelolaan zakat yang diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan pihak lainnya terkait mekanisme dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Selain itu, kata dia, penyidik juga akan meminta keterangan dari Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag mengenai ketentuan penyaluran amil zakat.

"Kemudian melaksanakan wawancara dengan saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari yayasan Kecerdasan Anak Bangsa," tuturnya.

"Kemudian Polres Indramayu melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat," imbuhnya.

Bareskrim Polri saat ini tengah berfokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

Penyidik kini fokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji.

(tfq/bmw)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya