Belum Lunasi Denda BPJS, Ibu dan Bayi di Brebes Tertahan di Rumah Sakit By BeritaSatu

 

Belum Lunasi Denda BPJS, Ibu dan Bayi di Brebes Tertahan di Rumah Sakit

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 19, 2023
Seorang ibu dan bayi yang baru dilahirkan sempat tertahan di RS Mutiara Bunda Tanjung Brebes hanya karena belum membayar denda tunggakan BPJS Kesehatan.
Seorang ibu dan bayi yang baru dilahirkan sempat tertahan di RS Mutiara Bunda Tanjung Brebes hanya karena belum membayar denda tunggakan BPJS Kesehatan.

Brebes, Beritasatu.com - Seorang ibu warga Desa Kubangjero, Kecamatan Banjarharjo, Brebes, Jawa Tengah, beserta bayi yang baru dilahirkan tertahan di rumah sakit. Ibu bernama Rini itu bersama bayinya tertahan di rumah sakit hanya karena belum membayar denda tunggakan BPJS.

Rini dan suaminya, Sakim (40) mengaku sudah tidak memiliki biaya lagi untuk menutup denda tunggakan agar bisa keluar rumah sakit dan pulang ke rumah.

Kebahagiaan pasangan Sakim dan Rini yang baru mendapat momongan baru sempat sirna. Warga Desa Kubangjero RT 2 RW 1 Kecamatan Banjarharjo ini awalnya tidak diperbolehkan pulang dari RS Mutiara Bunda Tanjung. Hal ini lantaran pasangan suami istri tersebut diwajibkan melunasi denda tunggakan BPJS hingga jutaan rupiah.

Awalnya, beberapa donatur membayarkan tunggakan BPJS mencapai Rp 2.648.000. Setelah dibayarkan, isteri Sakim tetap tertahan di rumah sakit lantaran masih ada denda tunggakan Rp 3.661.920. Sejumlah pihak pun berdonasi agar Sakim dapat menutupi denda tersebut hingga istri dan bayinya bisa pulang dari rumah sakit.

"Lega akhirnya bisa pulang atas bantuan para donatur. Siang ini langsung pulang karena sudah diperbolehkan dokter juga," kata Sakim, Kamis (6/7/2023).

Sakim menceritakan semua permasalahan yang dihadapi. Dituturkan, awalnya sang istri, Rini masuk ke Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung pada Jumat (30/6/2023) dan melakukan persalinan pada keesokan harinya atau Sabtu (1/7/2023).

Setelah mempertimbangkan segala risiko yang akan muncul, Sakim menuruti kemauan istrinya untuk pulang pada Selasa (4/7/2023).

Akan tetapi kata Sakim, pihak rumah sakit tidak mengizinkanya. Istri dan bayinya tidak diperbolehkan pulang karena ada masalah keuangan yang belum diselesaikan.

"Istri masuk Jumat malam, kemudian melahirkan Sabtu siang dengan cara operasi Setelah beberapa hari dirawat, istri saya tidak betah dan mau pulang hari ini (Selasa)," ujar Sakim.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Beruntung, Sejumlah pihak akhirnya turun tangan dan membatu melunasi tunggakan Sakim dan sang istri. Salah satunya pengusaha di Brebes, Shintya Sandra Kusuma.

Ia turut membayarkan denda BPJS Kesehatan lantaran merasa prihatin dengan kondisi keluarga miskin tersebut.

"Kami sangat prihatin dengan kondisi Ibu Rini yang sempat tidak bisa pulang karena tertahan di rumah sakit. Tapi siang ini sudah bisa pulang," kata Shintya.

Sementara itu, Pihak rumah sakit RS Mutiara bunda, hingga kini masih belum bisa memberikan keterangan resminya atas kejadian tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Brebes Ineke Tri Sulistiowati menyayangkan kasus pasien ditahan tersebut. Menurutnya tidak seharusnya rumah sakit menahan pasien karena alasan iuran BPJS yang masih menunggak.

"Sebenarnya tidak perlu ditahan ya, tidak perlu harus ditahan. Intinya dikonsultasikan ke kami Dinas Kesehatan terlebih dahulu," jelas Ineke.

Mengatasi permasalahan tersebut, Dinkes Brebes mengatakan, status BPJS pasien bersangkutan sudah diganti dari yang semula BPJS mandiri dengan iuran setiap bulan menjadi BPJS PBI atau penerima bantuan iuran.

Terkait denda dan tunggakan sudah diselesaikan para donatur yang telah membantunya. Status kepesertaan BPJS menurutnya sudah diatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020.

"Sejak Desember 2022 ada mekanisme cut off (pengalihan kepesertaan) yang bisa mengalihkan kepesertaan BPJS dari BPJS mandiri menjadi BPJS PBI yang dibiayai APBD, dan bisa aktif pada hari itu juga. Kasus ini sebenarnya kemarin bisa diatasi seperti itu kalau semua saling berkoordinasi, termasuk pasien dan pihak rumah sakit," tegasnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya