Bos Pertamina: Pembeli LPG 3 Kg Harus Daftarkan NIK By BeritaSatu

 

Bos Pertamina: Pembeli LPG 3 Kg Harus Daftarkan NIK

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 25, 2023
Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg.
Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg.

Jakarta, Beritasatu.com - PT Pertamina (Persero) akan mengevaluasi distribusi liqued petroleum gas atau LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di beberapa daerah.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan pemerintah pada dasarnya menentukan kuota LPG 3 kg untuk sekitar 60 juta rumah tangga yang berhak, dari total 88 juta rumah tangga atau sekitar 68%.

Menurut Nicke, Pertamina melalui Subholding Commercial & Trading yaitu PT Pertamina Patra Niaga akan mengevaluasi terkait potensi ketidak tepatan distribusi LPG 3 kg.

Pertamina juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran.

"Pertamina akan kerja sama dengan pemerintah daerah untuk melakukan pengecekan, monitoring, evaluasi untuk memastikan bahwa distribusinya ini tepat sasaran," jelasnya.

Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg.
Ilustrasi tabung gas elpiji 3 kg.

Nicke mengatakan, Pertamina saat ini menerapkan kebijakan registrasi bagi pembeli LPG 3 kg melalui KTP dan NIK.

“Registrasi ini bisa dijadikan data yang bisa dipertanggungjawabkan kepada pemerintah,” imbuhnya.

Artinya, tambah dia, masyarakat juga harus sadar bahwa LPG 3 kg merupakan subsidi untuk yang tidak mampu.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, bukan hanya lapor kalau ada kelangkaan, tetapi kalau lihat ada yang tidak tepat sasaran, silakan lapor juga ke nomor 135, sehingga kita bisa langsung tindaklanjuti," pungkasnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar