Buntut Polemik Gaji, 17 Dosen Bakal Gugat Rektor Unbari ke Pengadilan By BeritaSatu - Opsiin

Informasi Pilihanku

powered by Surfing Waves
demo-image

Buntut Polemik Gaji, 17 Dosen Bakal Gugat Rektor Unbari ke Pengadilan By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Buntut Polemik Gaji, 17 Dosen Bakal Gugat Rektor Unbari ke Pengadilan

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 17, 2023
Gedung Kampus Universitas Batanghari atau Unbari Jambi.

Jambi, Beritasatu.com - Sebanyak 18 dosen bakal mengajukan gugatan terhadap Pj Rektor Universitas Batanghari atau Unbari Jambi, Prof Herri. Gugatan itu dilayangkan lantaran buntunya polemik soal pembayaran gaji para dosen oleh pihak Unbari.

Salah seorang dosen, Myson Azis mengatakan, sejumlah kali pertemuan yang difasilitasi Dinas Sosial Tenaga Kerja Pemprov Jambi tidak menghasilkan kesepakatan atas tuntutan para dosen. Sebagai tenaga profesional, Myson Azis yang telah menjadi dosen sejak 2008 bersama para dosen lain tidak menginginkan adanya ketimpangan yang justru menimbulkan ketidaknyamanan bagi civitas akademika Unbari Jambi.

"Ada beberapa poin yang tertuang di dalam surat pernyataan yang dibuat pihak rektorat yang kami nilai itu bertentangan dengan kebenaran yang selama ini kami suarakan," tegas Myson Azis, Rabu (26/7/2023).

Menyikap kondisi ini, pihak Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) selaku penyelenggara pendidikan di Unbari sangat mendukung langkah para dosen tersebut yang akan membawa perkara ini ke pengadilan.

Sekretaris YPJ, Retno Maria Pelupi mengatakan, pihak rektorat sejak awal tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan polemik gaji dosen. Sebaliknya, para dosen justru dipaksa menandatangani pernyataan yang dinilai tidak logis.

"Para dosen itu disebut tidak melaksanakan Tri Dharma, padahal justru mereka yang tidak memberikan Tri Dharma kepada para dosen tersebut," tegasnya, Selasa (25/7/2023).

Saat ini, 18 dosen tersebut juga diancam tidak akan diusulkan menerima sertifikasi dosen atau serdos. Retno menegaskan, sertifikasi dosen merupakan uang pemerintah, bukan rektorat Unbari.

"Serdos itu uang dari pemerintah, bukan uang Unbari apalagi milik Prof Herri. Jadi dia tidak berhak untuk menahan hak dosen," tegasnya.

Retno menegaskan selama ini Yayasan Pendidikan Jambi tidak pernah mengeluarkan SK pengangkatan apa pun kepada Prof Herri, baik sebagai penjabat rektor maupun sebagai rektor definitif. Namun, keuangan sepenuhnya dipegang dan dikelola oleh Herri tanpa persetujuan Yayasan Pendidikan Jambi.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Highlight-light.1df972d1
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Opsi lain

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages