Demi Syarat PPDB, Warga Serbu Disdukcapil Kota Bogor
Bogor, Beritasatu.com - Untuk mencegah kecurangan dalam pelaksanaan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mewajibkan para peserta menggunakan kartu keluarga (KK) yang aktif dan telah disahkan oleh Disdukcapil Kota Bogor. Demi syarat PPDB itu, warga menyerbu Disdukcapil Kota Bogor untuk mengurus KK aktif, Senin (10/7/2023).
Antrean panjang warga yang ingin menggunakan berbagai layanan kependudukan telah terjadi sejak pagi di kantor Disdukcapil Kota Bogor, Jawa Barat. Bahkan, ratusan warga harus menunggu di luar halaman kantor karena ruang tunggu sudah penuh. Mayoritas warga yang antre adalah orang tua yang ingin mengurus aktivasi KK sebagai persyaratan PPDB tingkat SMP.
"Ya, KK harus aktif sebagai persyaratan PPDB. Jadi, kami harus mengurusnya," ungkap Indah Mawarni (45), salah satu warga.
Indah merasa kecewa dengan lamanya antrean karena ia harus menunggu lama untuk mendapatkan layanan tersebut. "Seharusnya petugasnya ditambah, sehingga tidak perlu antre panjang seperti ini," lanjutnya.
Antrean panjang ini terjadi karena peningkatan jumlah warga yang mengurus administrasi kependudukan dan juga karena kantor layanan pembantu di enam kecamatan telah ditutup mulai hari ini.
"Biasanya bisa diurus di kecamatan. Namun, sekarang tidak bisa di kecamatan, jadi harus ke dinas," ungkap Ardi Prabowo (50).
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono, menjelaskan, antrean panjang ini disebabkan oleh penutupan kantor layanan di kecamatan mulai Senin (10/7/2023), sehingga seluruh warga hanya bisa dilayani di kantor Disdukcapil.
"Selain karena banyaknya pemohon menjelang PPDB, peningkatan antrean juga disebabkan oleh penutupan layanan di kecamatan hari ini," ungkap Mugi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Untuk memperlancar pelayanan kepada warga, Disdukcapil sudah menambah empat loket sehingga total loket pelayanan menjadi sekitar 15 loket. "Kami sudah menambah loket di bawah menjadi sekitar 15 loket," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, proses seleksi PPDB di Kota Bogor telah diwarnai oleh banyak kecurangan, di mana orang tua pendaftar mencoba memanipulasi sistem penerimaan melalui jalur zonasi dengan menggunakan KK palsu atau KK orang lain.
Dengan menerapkan persyaratan KK aktif, diharapkan peserta yang tidak jujur dapat terdeteksi sehingga jalur zonasi benar-benar dapat diterima oleh warga yang berhak.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar