Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Johnny Plate: Hakim Tidak Terpengaruh Berita - Beritasatu

 

Eksepsi Ditolak, Kuasa Hukum Johnny Plate: Hakim Tidak Terpengaruh Berita

Selasa, 18 Juli 2023 | 14:12 WIB
Penulis: Anisa Fauziah | Editor: RZL
Sidang putusan sela terdakwa Johnny G Plate perkara pidana dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
Sidang putusan sela terdakwa Johnny G Plate perkara pidana dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Kominfo. (Beritasatu.com / Anisa Fauziah)

Jakarta, Beritasatu.com - Majelis hakim yang mengadili perkara pidana dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, telah memutuskan  menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Terdapat sembilan poin eksepsi yang diajukan oleh terdakwa, tetapi semuanya ditolak oleh hakim karena telah membahas pokok perkara yang akan dibuktikan dalam sidang lanjutan pembuktian dan pemeriksaan saksi.

BACA JUGA

"Eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa tidak dapat diterima karena telah membahas materi pokok perkara yang akan dibuktikan dalam persidangan selanjutnya," ujar hakim ketua Fahzal Hendri di PN Tipikor, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/7/2023).

Advertisement

Penasihat hukum Johnny G Plate, Achmad Kholidin, mengapresiasi keputusan majelis hakim yang tidak terpengaruh oleh kepentingan lain. Setelah eksepsi ditolak, pihaknya akan fokus pada sidang lanjutan dengan pemeriksaan saksi.

"Saya mengapresiasi majelis hakim yang tidak terpengaruh oleh berita atau informasi di luar sana, baik dari media maupun dari luar media. Majelis hakim, Insya Allah, akan bertindak dengan adil sesuai dengan KUHAP," kata Achmad Kholidin.

BACA JUGA

Sekadar informasi, ketiga terdakwa yang menjalani sidang putusan sela hari ini ialah Johnny G Plate, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli UI Yohan Suryanto. Eksepsi ketiganya ditolak oleh majelis hakim.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Rencananya, sidang tersebut akan digelar 25 Juli 2023.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Johnny G Plate Jalani Sidang Putusan Sela Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Johnny G Plate Jalani Sidang Putusan Sela Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

NASIONAL
Hanya Incar Oknum Korup, Jaksa Tegaskan Proyek BTS Harus Lanjut

Hanya Incar Oknum Korup, Jaksa Tegaskan Proyek BTS Harus Lanjut

NASIONAL
Sidang Korupsi BTS, Jaksa Akan Jawab Keberatan Johnny Plate Cs

Sidang Korupsi BTS, Jaksa Akan Jawab Keberatan Johnny Plate Cs

NASIONAL
Kuasa Hukum Tegaskan Johnny Plate Tak Seret Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi BTS

Kuasa Hukum Tegaskan Johnny Plate Tak Seret Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi BTS

NASIONAL
Korupsi BTS, Komisaris PT Solitech Media Synergy Didakwa Diperkaya Rp 119 M

Korupsi BTS, Komisaris PT Solitech Media Synergy Didakwa Diperkaya Rp 119 M

NASIONAL
Sidang Kasus BTS, Johnny G Plate Klaim Hanya Laksanakan Arahan

Sidang Kasus BTS, Johnny G Plate Klaim Hanya Laksanakan Arahan

NASIONAL

BERITA TERKINI

Sukses di Awal, Threads Mulai Ditinggal Pengguna dalam Jumlah Besar

Sukses di Awal, Threads Mulai Ditinggal Pengguna dalam Jumlah Besar

OTOTEKNO 30 detik yang lalu
KPK Bakal Panggil Sejumlah Bos Bea Cukai, Hartanya Janggal?

KPK Bakal Panggil Sejumlah Bos Bea Cukai, Hartanya Janggal?

NASIONAL 9 menit yang lalu
KPK Usut Dugaan Pejabat Daerah

KPK Usut Dugaan Pejabat Daerah "Bermain" Nikel

NASIONAL 9 menit yang lalu
Prambanan Jazz Festival 2023 Sisipkan Pesan Diplomasi Budaya

Prambanan Jazz Festival 2023 Sisipkan Pesan Diplomasi Budaya

LIFESTYLE 10 menit yang lalu
14 Mayat Diangkat dari Underpass yang Terendam di Korea Selatan, Operasi Pencarian Berakhir

14 Mayat Diangkat dari Underpass yang Terendam di Korea Selatan, Operasi Pencarian Berakhir

INTERNASIONAL 27 menit yang lalu
Jalani Sidang Cerai Perdana, Rendy Kjaernett Berharap Bisa Rujuk dengan Lady Nayoan

Jalani Sidang Cerai Perdana, Rendy Kjaernett Berharap Bisa Rujuk dengan Lady Nayoan

LIFESTYLE 34 menit yang lalu
Polisi Temukan 4 Lubang di Pesawat Smart Air yang Ditembak OTK

Polisi Temukan 4 Lubang di Pesawat Smart Air yang Ditembak OTK

NASIONAL 39 menit yang lalu
Pemilu Kamboja Tanpa Oposisi Sejati, PM Hun Sen Siapkan Suksesi ke Putra Kesayangan

Pemilu Kamboja Tanpa Oposisi Sejati, PM Hun Sen Siapkan Suksesi ke Putra Kesayangan

INTERNASIONAL 40 menit yang lalu
Tim Olimpiade Fisika Indonesia Diterima Raih Prestasi Gemilang di IPhO ke-5

Tim Olimpiade Fisika Indonesia Diterima Raih Prestasi Gemilang di IPhO ke-5

OTOTEKNO 41 menit yang lalu
Piala Presiden Esports 2023 Targetkan 50.000 Peserta

Piala Presiden Esports 2023 Targetkan 50.000 Peserta

SPORT 52 menit yang lalu
ARTIKEL TERPOPULER

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya