Kendaraan Tak Henti Bertambah, Kemacetan Akan Terus Jadi Masalah
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F05%2F1683087621-3000x2148.webp)
Jakarta, Beritasatu.com - Kemacetan menjadi persoalan yang belum terselesaikan di ibu kota DKI Jakarta. Meskipun telah dilakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi masalah ini, tantangan yang dihadapi masih besar. Kendaraan di Jakarta dan sekitarnya tidak henti bertambah, sehingga kemacetan akan terus menjadi masalah.
Pengamat tata kota, Nirwono Yoga, mengungkapkan ada beberapa faktor penyebab kemacetan yang perlu diperhatikan. Pertama adalah konsistensi kebijakan.
"Poinnya di situ, artinya jika sudah ada kebijakan, harus konsisten dengan segala konsekuensinya. Tidak boleh ada pilih kasih atau sejenisnya," ujar Nirwono Yoga dikutip oleh Beritasatu.com, Minggu (16/7/2023).
Kedua, fokus penanganan kemacetan menjadi kunci. Menurutnya, ada hal-hal tertentu yang harus diutamakan agar masalah kemacetan dapat berkurang secara signifikan.
"Pembangunan transportasi massal menjadi hal yang wajib. Ini merupakan impian jangka panjang, mungkin baru dalam 10 tahun ke depan kita bisa melihat seluruh sistem transportasi massal seperti KRL, MRT, LRT, dan bus TransJakarta terintegrasi dengan baik," jelas Nirwono.
Namun, setelah pandemi Covid-19, jumlah pengguna transportasi publik hanya mencapai 10 persen, sedangkan jumlah kendaraan pribadi mencapai 21 juta motor dan 4 juta mobil.
"Ini angka yang sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan. Jika sekitar 90 persen warga Jakarta dan sekitarnya terus menggunakan kendaraan pribadi, baik itu mobil maupun motor, tentu saja kemacetan akan terus menjadi masalah," tambahnya.
Mengingat pembangunan transportasi massal yang terintegrasi membutuhkan waktu, apakah ada skenario yang dapat diterapkan dalam jangka pendek dan menengah? Nirwono menjelaskan bahwa diperlukan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Namun, kebijakan ini tidak hanya berlaku di DKI Jakarta saja, tetapi juga harus diterapkan di kota-kota sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Kebijakan tersebut harus berlaku untuk seluruh wilayah Jabodetabek, misalnya perluasan ganjil genap yang berlaku di semua daerah Jabodetabek," jelasnya.
Kebijakan ini harus berlaku untuk semua kendaraan, termasuk mobil dan motor. Saat ini, kebijakan ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan roda empat.
"Selain itu, kebijakan tersebut harus berlaku untuk kendaraan berbahan bakar fosil maupun listrik. Tidak boleh ada pengecualian untuk kebijakan ganjil genap agar tetap adil dan berlaku untuk semua pengguna kendaraan," pungkasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar