Komisi III DPR Minta Tersangka Polisi Tembak Polisi Dipecat Jika Terbukti - detik

 Kamis, 27 Jul 2023 08:45 WIB

Kadek Melda Luxiana

Komisi III DPR Minta Tersangka Polisi Tembak Polisi Dipecat Jika Terbukti

Komisi III DPR Minta Tersangka Polisi Tembak Polisi Dipecat Jika Terbukti

ilustrasi penembakan
Foto: detikcom/Internet
Jakarta -

Bripda IDF tewas dalam insiden penembakan di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendorong Propam Polri segera memeriksa pelaku penembakan.

"Dua-duanya segera tangkap dan diperiksa oleh Propam Mabes agar selanjutnya diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Menurut Sahroni insiden tersebut memalukan institusi Polri. Dia minta pelaku segera dipecat jika terbukti melakukan penembakan.

"Memalukan itu anggota, pecat aja langsung kalau sudah terbukti dalam pemeriksaan selesai," ujarnya.

2 Orang Tersangka

Insiden tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Minggu (23/7) sekitar pukul 01.40 WIB. Belum ada penjelasan lebih detail terkait kronologi kejadian tersebut.

Dua polisi ditetapkan sebagai tersangka telah diamankan. Mereka yakni Bripda IMS dan Saudara Bripka IG.

Keduanya kini sedang diproses hukum. Kasus tersebut tengah ditangani Polres Bogor

Simak juga Video: Polisi Tembak Polisi di Bogor, Jubir Densus 88: Kelalaian Anggota



(dek/jbr)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya