Komisi III DPR Sebut Tak Ada Masalah dalam Pembelian Pesawat Bekas Polri - Tempo

 

Komisi III DPR Sebut Tak Ada Masalah dalam Pembelian Pesawat Bekas Polri

Linda novi trianita

Minggu, 16 Juli 2023 17:38 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman membuka Pameran Foto Warna-warni Parlemen ke-13 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 12 Juli 2023. Pameran yang menampilkan 101 karya dari 16 wartawan foto parlemen tersebut bertemakan "Parlemen Moderen Untuk Indonesia" dan berlangsung hingga 18 Juli 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.COJakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan tidak menemukan masalah dalam keputusan Polri membeli pesawat bekas. Dia mengatakan telah mengecek penganggaran pembelian itu ke Polri.

"Kalau dibutuhkan pesawat untuk mobilisasi personel, bantuan, peralatan, mau bekas, baru enggak ada masalah," kata Habiburokhman di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur, Ahad, 16 Juli 2023.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan pengadaan pesawat itu juga telah melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia menilai menjelang Pemilihan Umum Polri memang perlu melengkapi fasilitas yang dimiliki institusinya. Dia mengatakan pesawat bekas Polri itu perlu diperhatikan untuk situasi-situasi darurat.

"Kita tahu kan daerah kita kepulauan, enggak gampang. Kadang-kadang penerjunan pasukan, alat, itu harus cepat. Enggak gampang pakai pesawat yang reguler atau komersial," kata dia.

Habiburokhman mengatakan telah mengecek metode penganggaran pesawat itu. Hasil pengecekan, kata dia, tidak ditemukan masalah. Dia mempersilahkan apabila Polri ingin menambah jumlah pesawat yang dibeli. "Saya sudah cek, penganggaran sehat enggak ada masalah, mau nambah pun kalau memang ruang fiskalnya ada, saya rasa enggak ada masalah," kata dia.

Sebelumnya, Polri membeli sebuah pesawat jet Boeing bekas dari Irlandia. Pesawat tersebut adalah Boeing 737 800NG dengan nomor registrasi P-7301 pabrikan 2019. Pesawat diketahui dibeli dengan harga mencapai Rp 1 triliun.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, mengatakan pesawat bekas tersebut dibeli dari perusahaan Irlandia yang berbasis di Dublin seharga Rp 995,35 miliar. Ramadhan beralasan Polri membeli pesawat bekas ini karena lebih efisiensi waktu karena pengadaan pesawat bisa lebih cepat. Selain itu, harga yang lebih murah dan menyesuaikan pagu anggaran Rp 1 triliun juga jadi pertimbangan Polri.

"Kenapa Polri memilih pesawat bekas, kalau beli pesawat baru membutuhkan waktu produksi minimal dua tahun sejak pemesanan karena tadi kan mendesak. Tergantung dari masa tunggu," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat, 14 Juli 2023.

Ramadhan mengatakan pesawat Boeing tersebut akan digunakan untuk tujuan mobilisasi Polri. Misalnya, untuk membawa kebutuhan personel, peralatan, maupun bantuan dari Korps Bhayangkara. “Posisi pesawat tersebut berada di Bandara Ostrava Republik Ceko," kata Ramadhan.

Berita terkait

Terpopuler: Ulah Penumpang Pesawat Batik Air, Cara Naik LRT Jabodebek Tarif Rp 1 sampai 15 Agustus

1 jam lalu

Terpopuler: Ulah Penumpang Pesawat Batik Air, Cara Naik LRT Jabodebek Tarif Rp 1 sampai 15 Agustus

Berita-berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Minggu malam dimulai dari pesawat Batik Air rute Jakarta ke Gorontalo terpaksa kembali ke bandara

Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

1 hari lalu

Polemik dan Efek RUU Kesehatan, Menteri Kesehatan: Nakes Asing Tetap Harus Penuhi Sejumlah Syarat

Salah satu yang ramai di RUU Kesehatan yakni terbuka lebar peluang dokter asing dan nakes asing masuk. Benarkah bakal terjadi banjir?

Polri Sebut Pembelian Pesawat Bekas Boeing Bukan untuk Mewah-mewahan

1 hari lalu

Polri mengklaim pembelian pesawat bekas Boeing 37-800 NG P-7301 untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

HRWG Desak Polisi Usut dan Tindak Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap LGBTIQ

1 hari lalu

HRWG Desak Polisi Usut dan Tindak Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap LGBTIQ

Polisi diminta untuk mengambil tindakan hukum terhadap individu atau kelompok yang melakukan ujaran kebencian terhadap kelompok LGBTIQ.

Anas Urbaningrum Pasang Target Ini Untuk PKN di Pemilu 2024

1 hari lalu

Anas Urbaningrum Pasang Target Ini Untuk PKN di Pemilu 2024

Anas Urbaningrum yakin PKN bisa menempatkan kadernya di semua level DPR asalkan memiliki strategi yang tepat untuk menghadapi Pemilu 2024.

Polri Sebut Ada Salah Input Pengadaan Pistol Pepper Projectile Launcher

2 hari lalu

Polri Sebut Ada Salah Input Pengadaan Pistol Pepper Projectile Launcher

Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan ada salah memasukkan data soal volume pekerjaan dalam laman LPSE Polri.

UU Kesehatan Dapat Banyak Penolakan, Moeldoko: Mereka Tak Datang ke KSP

2 hari lalu

Pengesahan UU Kesehatan diwarnai beragam penolakan, termasuk dari kalangan dokter.

Dipanggil Bareskrim, Istri Panji Gumilang Belum Hadir Hingga Sore Ini

2 hari lalu

Dipanggil Bareskrim, Istri Panji Gumilang Belum Hadir Hingga Sore Ini

Selain istri Panji Gumilang, penyidik juga turut memanggil pendeta berinisial CHMP yang juga terlihat beribadah bersama dengan jemaah Al-Zaytun.

Polri Beli Pesawat Boeing Bekas Hampir Rp 1 Triliun, Ini Alasannya

2 hari lalu

Polri Beli Pesawat Boeing Bekas Hampir Rp 1 Triliun, Ini Alasannya

Polri mengatakan pesawat bekas tersebut dibeli dari perusahaan Irlandia yang berbasis di Dublin seharga Rp 995,35 miliar.

Divestasi Saham 14 Persen Masih Kurang, DPR: Jika Tetap Ngotot, Kami Dorong Tidak Perpanjang Izin Vale

2 hari lalu

Divestasi Saham 14 Persen Masih Kurang, DPR: Jika Tetap Ngotot, Kami Dorong Tidak Perpanjang Izin Vale

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menyebut pembahasan divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk masih sulit.

Baca Juga

Komentar