KPK Sita Koin Emas Berukir Wajah Lukas Enembe, Ini Penampakannya
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan berbagai aset puluhan miliar milik Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe (LE). Barang bukti itu disinyalir sebagai hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Aset yang diamankan antara lain dua emas batangan senilai Rp1,78 miliar. Selain itu Lukas Enembe juga memiliki 4 keping logam mulia berbentuk koin yang terukir wajah dirinya dan juga tulisan "Property of MR. Lukas Enembe". Di sisi satunya, terdapat ukiran gambar pulau Papua dan juga tulisan "production of MOY PAPUA".
Kemudian, aset Lukas Enembe lainnya berbentuk emas yang disita yakni sebuah liontin emas berbentuk kepala singa senilai Rp34 juta lebih. Juga ada 12 cincin emas bermata batu, satu buah cincin emas tak bermata, dua cincin emas putih, dan biji emas dalam sebuah tumbler yang masih ditaksir oleh pihak pegadaian.
Selain itu, ada puluhan jenis aset dalam bentuk uang dan barang yang telah disita KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan, penyitaan ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara.
"Sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam TPPU, KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset," kata Alexander Marwata, Senin (26/6/2023).
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
"Aset-aset tersebut diduga diperoleh tersangka LE dari tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi terkait proyek pembanguna infrastruktur di Provinsi Papua," tutur Alex.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar