KPK Soroti 155 Direktur dan Komisaris BUMN yang Belum Melaporkan Harta Kekayaan
Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 155 direktur dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menegaskan pentingnya kepatuhan dalam melaporkan LHKPN untuk menghindari potensi masalah di masa mendatang.
“Memang masih ada 155 direktur dan komisaris di BUMN yang belum lapor. Nanti keburu turun, ada apa-apa,” ujar Pahala kepada wartawan di Gedung KPK, Senin (24/7/2023).
BACA JUGA
Meskipun tingkat kepatuhan BUMN telah mencapai 99,5%, tetapi Pahala menegaskan bahwa masih ada 155 orang yang belum melaporkan LHKPN. Selain itu, Pahala juga menyoroti 6 perusahaan BUMN yang memiliki tingkat kepatuhan melaporkan LHPN di bawah 60%.
Enam perusahaan tersebut adalah PT Pengembangan Pariwisata (28,13%), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (33,33%), PT Boma Bisma Indra (38,46%), PT Dirgantara Indonesia (45,45%), PT Aviasi Pariwisata Indonesia (50%), dan PT Indah Karya (53,85%). Pahala meminta hal ini turut menjadi perhatian dari Menteri BUMN, Erick Thohir.
“Tolong disampaikan sama Pak Menteri, ini enam yang terburuk. Ini kalau bisa segera. Lainnya relatif baik tapi masih ada 155 orang lain yang belum lapor,” pesan Pahala.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar