Kutuk Keras Pembakaran Alquran di Swedia, Menlu Retno Desak PBB Bertindak
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg.inews.co.id%2Fmedia%2F600%2Ffiles%2Finews_new%2F2021%2F08%2F28%2Fmenlu_retno_marsudi_ist.jpeg)
JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno LP Marsudi mengutuk keras pembakaran Alquran di Swedia. Menurutnya tindakan tersebut dapat memprovokasi umat Islam di seluruh dunia.
"Indonesia mengutuk keras pembakaran Alquran di beberapa negara, termasuk di Swedia. Provokasi ini sangat menghina umat Islam di seluruh dunia," kata Menlu Retno dalam keterangannya melalui video yang disebarkan Kemlu RI kepada wartawan, Rabu (12/7/2023).
Dia menyebut pelaku tak dapat bersembunyi di balik kebebasan berekspresi karena menurutnya tindakan tersebut tidak ada hubungannya. Sebaliknya, hal itu justru menunjukkan ekpresi adanya islamofobia dan kebencian terhadap Islam.
"Semua orang yang waras tahu ini tidak ada hubungannya dengan itu. Ini adalah ekspresi Islamofobia dan ujaran kebencian terhadap Islam, agama damai. Jadi berhentilah menyalahgunakan kebebasan berekspresi," kata dia.
Editor : Ihya Ulumuddin
Follow Berita iNews di Google News
Lebih lanjut Retno mendesak agar Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjalankan resolusi mengenai kebencian agama yang disetujui usai aksi pembakaran Alquran di Swedia beberapa waktu lalu.
Bahkan, dalam Pasal 20 International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) disebutkan dengan tegas melarang advokasi hukum atas kebencian agama. Dengan demikian, dia mendesak agar Dewan HAM PBB segera merespons hal tersebut.
"Kami mendesak respons yang memadai dari Dewan HAM dan pemegang mandat lainnya dalam hal ini, diam bukanlah emas. Diam berarti keterlibatan. Kebebasan berekspresi bukan berarti kebebasan untuk mendiskriminasi dan menyakiti orang lain," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Follow Berita iNews di Google News
0 Komentar