Mahfud Tunggu Status Hukum Panji Gumilang sebelum Selamatkan Ponpes Al-Zaytun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah akan menyelamatkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun agar bisa dibina. Namun upaya penyelamatan menunggu status hukum pimpinannya yaitu Panji Gumilang.
"Al-Zaytun itu suatu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anaknya pintar-pintar, sehingga kita akan selamatkan itu. Cuma bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Mahfud menegaskan pemerintah tidak akan menutup lembaga pendidikan apa pun termasuk Ponpes Al-Zaytun. Dirinya menyebut pemerintah akan melakukan pembinaan dan mengawasi secara langsung proses belajar mengajar di Ponpes Al-Zaytun.
"Yang jelas, pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apa pun. Akan terus kita bina dan kita kembangkan sesuai dengan hak konstitusional, diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri di situ untuk tetap memilih lembaga pendidikannya tetapi materinya kita kontrol, kita awasi. Itu aja," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi perihal status hukum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang yang dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama.
Mahfud mengatakan penetapan status tersangka terhadap seseorang tidak boleh dilakukan secara terburu-buru.
"Kita tidak boleh buru-buru, yang penting sudah ada SPDP. Dan SPDP itu sudah menyebut nama inisial itu saya karena sudah jelas masyarakat, ini orangnya," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Artikel Terkait
Tidak ada komentar:
Posting Komentar