Mencuat Nama Pimpinan KPK di Pusaran Transaksi Rp 300 Miliar AKBP Tri Suhartanto
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F1659587714_1181_711.jpg)
Jakarta, Beritasatu.com - Nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terseret dalam transaksi Rp 300 miliar yang melibatkan eks penyidik, AKBP Tri Suhartanto.
Sumber internal KPK yang dihubungi Beritasatu.com mengungkapkan jika pimpinan KPK tersebut diduga merupakan aktor penting di pusaran transaksi tersebut.
Pimpinan KPK itu disebut sengaja menugaskan Tri Suhartanto untuk menggedor pintu para direksi BUMN yang tersandung kasus korupsi di lembaga antikorupsi. Tujuannya menukar status tersangka dengan imbalan sejumlah uang.
"Dia (Tri Suhartanto) berperan jadi kurirnya buat nganter
"Info tersebut sudah lama beredar di dalam (internal) KPK," kata dia.
Sumber internal KPK enggan menjelaskan secara detail kasus-kasus korupsi direksi BUMN tersebut. Namun, isu miring itu kemudian sampai ke telinga Dewan Pengawas (Dewas) dan Inspektorat KPK.
Alih-alih meredup, kabar tersebut kian kencang setelah ada pengaduan masyarakar terkait pemerasan tersebut. Nama Tri juga sempat disebut saat persidangan kasus korupsi Bupati Bogor, Ade Yasin.
Dewas tak tinggal diam. Tri Suhartanto sempat mendapat panggilan untuk mengklarifikasi.
"Dia enggak pernah mau hadir kalau dipanggil," jelasnya.
Beritasatu.com mengonfirmasi mengenai hal ini kepada Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Ali membantah keras kabar tersebut.
"Maksudnya apa? Pimpinan yang mana? Itu tahun 2004 sampai 2018. Maksudnya periode lalu?" katanya.
"Kami tidak sampai memeriksa dan konfirmasi sampai ke sana karena laporan pengaduan yang masuk ke Dewas dan Inspektorat KPK bukan soal transaksi dimaksud," jelasnya.
Transaksi Rp 300 miliar ini bermula saat mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengungkap adanya dugaan transaksi janggal dengan nilai fantastis.
"Laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar dan saya duga lebih. Ada yang katakan hampir Rp 1 triliun," kata Novel di podcast Youtube bertajuk Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK, dikutip Senin (3/7/2023).
Novel meyakini, transaksi janggal tersebut diduga tidak hanya melibatkan mantan pegawai KPK dimaksud. Dia menduga ada keterlibatan dari sejumlah pihak lainnya terkait transaksi janggal. Dia menekankan, semestinya dugaan transaksi janggal itu didalami lebih lanjut.
"Tetapi itu enggak diperiksa, padahal sudah diperiksa Dewas (Dewan Pengawas KPK), tapi kemudian mengundurkan diri dan lewat," ungkap Novel.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar