Rabu
13Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Ekspor Nikel

Menlu Retno: Banding nikel Indonesia di WTO sudah sesuai aturan - Antaranews

2 min read

 Menlu Retno: Banding nikel Indonesia di WTO sudah sesuai aturan



Banding Indonesia terhadap putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang melarang ekspor bijih nikel telah sesuai aturan dan prinsip Badan Banding WTO, kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN dan Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Josep Borrell di Jakarta, Kamis.

Bau Amis AS, Jerman Cs di Balik IMF Minta Jokowi Ekspor Nikel Cs Lagi - CNN Indonesia Baca juga Bau Amis AS, Jerman Cs di Balik IMF Minta Jokowi Ekspor Nikel Cs Lagi - CNN Indonesia

Indonesia mengajukan banding atas putusan WTO pada 8 Desember 2022 yang menyatakan kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi nikel melanggar aturan perdagangan internasional.

Namun demikian, sampai saat ini baik pemerintah Indonesia maupun Uni Eropa masih menunggu terbentuknya Badan Banding WTO setelah Amerika Serikat menghalangi pemilihan Badan Banding.

Baca juga: SEAMEO Biotrop: Biodiversitas negara ASEAN bisa jadi kekuatan ekonomi dunia
Baca juga: Apniper nilai sirkulasi hilirisasi nikel berjalan positif

Dalam pertemuan bilateral dengan Uni Eropa, Retno menyampaikan kekhawatiran Indonesia terhadap Peraturan Penegakan perdagangan internasional terkait penyelesaian sengketa larangan ekspor bijih nikel.

Ada Luhut di Balik IMF Setop 'Usik' Larangan Ekspor Nikel Cs RI - CNN Indonesia Baca juga Ada Luhut di Balik IMF Setop 'Usik' Larangan Ekspor Nikel Cs RI - CNN Indonesia

Uni Eropa meluncurkan konsultasi tentang kemungkinan penggunaan Peraturan Penegakan dalam sengketa tersebut pada 7 Juli.

Berdasarkan lalam lamannya, Peraturan Penegakan memungkinkan Uni Eropa menegakkan kewajiban internasional yang telah disetujui oleh sesama anggota WTO.

Para pemangku kepentingan Uni Eropa memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangannya menyangkut penggunaan Peraturan Penegakan Uni Eropa dalam kasus tersebut. 

Baca juga: Menteri Bappenas sampaikan tiga faktor peluang ekonomi Indonesia 2024 tumbuh lebih baik

Berdasarkan hasil konsultasi, Uni Eropa dapat melanjutkan mengusulkan tindakan pencegahan pada musim gugur.

Tindakan yang diberikan mencakup pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif terhadap impor dan ekspor.

Pada saat yang sama, Uni Eropa akan melanjutkan upaya mencapai solusi yang disepakati bersama dengan Indonesia soal sengketa larangan ekspor bijih nikel.

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
Komentar
Additional JS