Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Hasbi Hasan Jokowi Mahkamah Agung Pilihan

    Minta Hasbi Hasan Diberhentikan, MA Bersurat ke Presiden Jokowi - inews

    2 min read

     

    Minta Hasbi Hasan Diberhentikan, MA Bersurat ke Presiden Jokowi

    inews.id
    July 13, 2023
    Sekretaris MA Hasbi Hasan segera diberhentikan, suratnya dikirim ke Presiden Jokowi
    Sekretaris MA Hasbi Hasan segera diberhentikan, suratnya dikirim ke Presiden Jokowi

    JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan akan diberhentikan dari jabatannya. KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus suap kepengurusan perkara.

    Juru Bicara MA Suharto mengatakan Ketua MA Muhammad Syarifuddin melayangkan surat permohonan pemberhentian sementara Hasbi Hasan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/7/2023).

    "Surat KMA tertanggal 13 Juli 2023 dg Nomor : 126/ KMA/Kp.02.2/7/23. Perihal : Permohonan Pemberhentian Sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil atas Nama Prof.DR.H.Hasbi Hasan SH,MH Jabatan Sekretaris MA," ujar Suharto dalam keterangannya, Kamis, (13/7/2023).

    Surat tersebut juga berisikan penunjukan posisi Sekretaris MA menggantikan Hasbi Hasan.

    "Nomor : 127/KMA/Kp.04.5/7/2023. Perihal Penunjukan Pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris MA R I. Sedangkan yang diusulkan sebagai Plt Sekma RI Nama Bapak Sugiyanto SH,MH Jabatan Kepala Badan Pengawasan," kata Suharto.

    Hasbi ditahan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

    KPK langsung menahan Hasbi Hasan usai diumumkan penetapan tersangkanya ke publik. Hasbi bakal ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan terhitung, Rabu (12/7/2023).

    Editor : Muhammad Fida Ul Haq

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS