Minta Maaf Atas Kegaduhan, Mario Teguh Merasa Difitnah
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F1668079573_3000_2099.jpg)
Jakarta, Beritasatu.com - Motivator senior Mario Teguh, meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi terkait tuduhan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar yang dilakukannya atas kerja sama sebuah produk skincare. Pria kelahiran Pinrang, Sulawesi Selatan itu menyatakan tuduhan itu sebagai fitnah dan pemutar balikan fakta.
"Sahabat-sahabat saya yang baik hatinya, terima kasih atas kehadiran Anda semua. Mohon maaf bahwa seminggu ini harus menikmati kepalsuan, kebohongan, fitnah, drama, bahkan low quality drama, palsu sekali," ungkap Mario Teguh didampingi istrinya Linna Susanto saat menggelar jumpa pers di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).
"Betul-betul memalukan. Apa pun yang terjadi ini betul-betul sebuah fitnah, tidak berdasar, pembolak-balikan fakta," tambahnya.
Mario menyatakan selama ini dirinya diam karena tak ingin masalah ini jadi konsumsi publik. Namun lantaran pelapornya, Sunyoto Indra Prayitno makin membuat fitnah terhadap dirinya dan juga sang istri, termasuk dengan tuduhan penipuan dan penggelapan, maka akhirnya Mario Teguh pun berani buka suara.
"Saya telah minta kuasa hukum saya, Willy Lesmana Putra untuk mengungkapkan dan menuntaskan kasus ini sesuai faktanya. Taruh di mana dia berada seharusnya. Nanti semua akan tahu alasan saya diam, mengikhlaskan diri difitnah dan memberi kesempatan pada pembenci untuk percaya," tambahnya.
Mario bersama sang istri Linna Susanto tidak pernah sekalipun menandatangani kerja sama sebagai brand ambassador produk skincare yang diproduksi Sunyoto Indra Prayitno itu.
"Mengenai kerja sama jadi brand ambassador, itu tidak ada. Sekali lagi dari BA, penjualan itu tidak ada. Karena dalam MoU kerja samanya itu tugas kita hanya pendamping bukan sebagai brand ambassador, bukan penjualan. Pendampingan terkait branding seperti logistik, desain produk dan kita di situ diminta desain rumah cantik," terang Mario.
Sementara itu, istri Mario Teguh Linna Susanto menyatakan sebelum mereka akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, mereka telah mendaftarkan gugatan terhadap pelapornya itu ke PN Jakarta Selatan atas tuduhan perbuatan melawan hukum, usai mereka merasa bohongi atas klausul kerja sama yang mereka lakukan itu dan kini kasusnya sendiri tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan didaftarkan pada 17 Mei 2023.
"Ada tiga poin kepada akhirnya kami mendaftarkan gugatan ke PN Jaksel yakni terkait asal usul produk, perlindungan konsumen, dan pemerasan terhadap kami. Saat ini prosesnya sudah disidangkan," tandas Linna Susanto.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar