Polemik Kabasarnas Tersangka, Pegawai Nilai Pimpinan KPK Cuci Tangan By BeritaSatu

 

Polemik Kabasarnas Tersangka, Pegawai Nilai Pimpinan KPK Cuci Tangan

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 17, 2023
Komandan Pusat Polisi Militer
Komandan Pusat Polisi Militer

Jakarta, Beritasatu.com – Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan kekecewaan atas polemik OTT pejabat Basarnas yang dalam perkembangannya menetapkan Kabasarnas, Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Para pegawai KPK tak habis pikir dengan sikap pimpinan lembaga antikorupsi yang dinilai telah mengorbankan bawahannya dalam penanganan kasus di Basarnas.

Sebagai informasi, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak sempat menyebut bahwa tim penyelidik KPK khilaf dalam menindak anggota TNI aktif terkait penanganan kasus di Basarnas. Johanis Tanak bahkan menyampaikan permintaan maaf atas kerja keras pegawainya dalam melakukan OTT dan mengungkap kasus suap di Basarnas.

“Sedangkan di kalangan internal KPK khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan bahkan mengkambinghitamkan bawahan,” bunyi keterangan surat pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan yang diterima awak media, Sabtu (29/7/2023).

Imbas dari polemik penanganan kasus di Basarnas, mencuat kabar yang menyebut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi sekaligus Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Asep Guntur mundur dari posisinya tersebut. Para pegawai memandang Asep Guntur seolah-olah menjadi sosok yang mesti memikul seluruh tanggung jawab dalam penanganan kasus di Basarnas.

“Kami sebagai grassroot di tubuh penindakan KPK sangat prihatin atas pernyataan salah satu pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan petugas atau tim lapangan atas hasil kerja kerasnya,” ungkap mereka.

Para pegawai KPK bertanya-tanya, mengingat penetapan seseorang sebagai tersangka merupakan proses panjang, kemudian ekspose perkara turut melibatkan pimpinan KPK yang memutuskannya secara collective collegial. Mereka juga heran karena menjadi pihak yang disalahkan. Selain itu, mereka menyoroti Johanis Tanak selaku pimpinan KPK atas pernyataan minta maaf baru-baru ini.

“Atas dasar hal tersebut, kami memohon dan meminta dengan hormat kepada pimpinan KPK selaku pengayom, pembina, dan atasan kami untuk dilakukan audiensi dengan pimpinan KPK pada hari Senin, 31 Juli 2023,” imbuhnya.

Ada tiga tuntutan yang hendak disampaikan para pegawai KPK lewat audiensi tersebut. Ketiga hal itu, yakni permohonan maaf dari pimpinan KPK ke publik, KPK, serta para pegawai; meralat pernyataan yang sudah disampaikan ke publik; serta pengunduran diri karena tidak profesional serta mencederai kepercayaan publik.

“Besar harapan kami untuk pelaksanaannya tidak ditunda dengan alasan apa pun,” tegas para pegawai.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono atas kesalahan prosedur dalam OTT Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, yang dari hasil pengembangannya, turut menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Pada Jumat (28/7/2023) sore, rombongan petinggi TNI menyambangi Gedung KPK untuk melakukan koordinasi terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Basarnas. KPK mengakui kesalahan prosedur dalam OTT yang dilakukan terhadap Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas dikarenakan keduanya masih berstatus TNI aktif. Johanis mengakui penyidik KPK keliru dan khilaf atas OTT tersebut.

"Di sini ada kekeliruan dan kekhilafan dari tim kami yang melakukan penangkapan, oleh karena itu kami dalam rapat tadi sudah menyampaikan kepada teman-teman TNI, kiranya dapat disampaikan kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini," ujar Johanis saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar