Polisi Bakal Panggil Bos Batik Penyebar Duit Puluhan Juta di Jenggot Pekalongan
Polisi bakal meminta keterangan bos batik Ramadhan (38) yang menyebarkan duit puluhan juta saat tradisi udik-udikan di Kelurahan Jenggot, Pekalongan Selatan. Tradisi itu mengundang ribuan massa hingga membuat empat orang pingsan.
"Untuk sohibul hajat akan kita mintai keterangan dan selanjutnya akan kita limpahkan ke Satreskrim Polres Pekalongan," kata Kapolsek Pekalongan Selatan, AKP Aries Tri Hartanto saat ditemui di Kantor Kelurahan Jenggot, Pekalongan, Minggu (9/7/2023).
Aries menyebut ada empat korban pingsan karena berdesak-desakan saat berebut udik-udikan. Saat ini, kondisi korban sudah membaik.
"Para korban, sudah membaik. Tidak ada yang MD (meninggal dunia), seperti yang diisukan. Empat orang (pingsan), satu orang ibu-ibu dewasa, dan tiga anak-anak, yang dua sudah diperbolehkan pulang," ungkap Aries.
Di lokasi yang sama, Lurah Jenggot Muhamad Fatoni menyebut pihaknya bersama aparat setempat sudah sempat meminta acara itu dibatalkan. Namun, pemilik hajatan tetap bersikukuh alias ngeyel.
"Sebelumnya sudah kita ingatkan untuk tidak menggelar acar itu. Kita sendiri tahu juga dari informasi sosial media dan saya datangi bersama RT, Babinsa dan babinkamtibmas. Kita berupaya melarang, namun tetap bersikukuh menggelar acara itu," kata Fatoni.
Pihaknya pun akhirnya meminta Ramdhan membuat surat pernyataan siap bertanggung jawab akibat acara yang digelarnya. Pihaknya pun sudah memprediksi antusiasme warga yang membeludak di acara bagi-bagi duit itu.
"Yang datang ribuan warga, kita antisipasi dan ternyata apa yang kita khawatirkan terjadi. Ribuan warga berdesak-desakan berebut uang yang disebarkan dari atas. Ya banyak anak-anak yang ikut, tadi ada yang pingsan. Salah satunya sempat kita evakuasi ke puskesmas," kata Fatoni.
Sementara itu, pemilik hajatan Ramadhan menyebut acara ini digelar sebagai syukuran buah hati ketiganya yang memasuki usia 40 hari. Selain itu, dia bersikukuh menggelar udik-udikan karena merupakan tradisi.
"Ini acara tasyakuran anak, anak yang ketiga, untuk nominal hampir Rp 30-35 juta. Ada enam titik (sebar uang), itu disebar dari atas semua, dari bawah cuma satu," jelas Ramdhan.
"Ya, sebelumnya telah diingatkan mereka. Tapi ya bagaimana juga ini tradisi. Memang tradisi untuk 40 hari potong rambut anak, udik-udikan," sambungnya.
Dia pun siap bertanggung jawab terkait dampak acara syukuran keluarganya ini. Termasuk soal pagar kantor kelurahan Jenggot yang ikut jebol gegara massa.
"Kita sudah membuat pernyataan akan bertanggungjawab atas segala sesuatu yang nantinya akan terjadi. Saya bertanggung jawab penuh," pungkas dia.
Simak Video "Sowan ke Habib Luthfi, Ganjar: Beliau Cerita Tugas Baru di Wantimpres"
[Gambas:Video 20detik]
(ams/ams)
Komentar
Posting Komentar