PT KAI Ungkap Solusi Cegah Kecelakaan di Pelintasan Sebidang Kereta Api
Jakarta, Beritasatu.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah mengungkapkan beberapa solusi untuk meminimalkan kecelakaan yang terjadi di pelintasan sebidang kereta api.
VP Public Relation PT KAI, Joni Martinus, menyatakan bahwa solusi pertama adalah solusi infrastruktur. Menurut UU Nomor 23 Tahun 2007, idealnya pelintasan kereta api tidak sebidang dengan perpotongan jalan raya.
"Artinya, tidak ada perpotongan langsung antara jalur kereta api dan jalan raya," kata Joni Martinus kepada Beritasatu.com, Senin (24/7/2023).
Namun, menurut Joni untuk menerapkan solusi ini memerlukan dana yang besar, karena pemerintah harus mengubah semua pelintasan sebidang kereta api menjadi flyover atau underpass.
Sementara itu solusi kedua yang diusulkan Joni adalah menerapkan budaya disiplin di masyarakat. Sebagian besar kecelakaan di pelintasan sebidang disebabkan oleh masyarakat yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Beberapa pengendara masih menerobos meskipun pintu palang sudah ditutup dan sirene kereta api sudah berbunyi. Saat sirene sudah berbunyi, pengendara harus berhenti dan memberi prioritas pada jalannya kereta api," ungkapnya.
Adapun solusi ketiga berkaitan dengan penegakan hukum untuk memberikan efek jera bagi penerobos atau pelanggar rambu-rambu di pelintasan kereta api. Sanksi hukum ini telah diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 114, yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada pelintasan antara kereta api dan jalanan tanpa berhenti akan dikenai sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.
"Ini yang menurut kami perlu menjadi solusi kita bersama untuk menegakkan disiplin di pelintasan sebidang," ujar Joni.
Lebih lanjut, penegakan hukum ini berkaitan dengan tupoksi dan kewenangan aparat penegak hukum, terutama kepolisian. Sementara itu, PT KAI juga berusaha mendukung upaya ini dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas agar mereka dapat lebih disiplin saat melintasi pelintasan kereta api.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
BERITA TERKAIT

Hari Terakhir Libur Iduladha, Ribuan Penumpang Penuhi Stasiun KAI Daop 8

Perjalanan Kereta Bogor-Sukabumi Kembali Normal

PT KAI Percepat Perbaikan Rel Longsor di Jalur Kereta Api Bogor-Sukabumi

Libur Panjang Iduladha, 2.000 Penumpang Padati Stasiun Jombang

PT KAI Pastikan Masker dan Vaksin Tidak Lagi Wajib untuk Perjalanan Jarak Jauh

Iduladha, Penumpang Stasiun Senen Meningkat 81%

Tim dari Indonesia Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia Sepak Bola Remaja 2023

Cegah Obesitas, Wamenkes Ingatkan Masyarakat Selalu Periksa Label Gizi Sebelum Makan

Soal Kemesraan Prabowo dan Erick Thohir, Muzani: Urusan Pindad

Viral Sebut Gadis Desa Kayangan Tidak Cantik, Mahasiswi KKN Unram Diusir Warga

Pemprov Jateng dan Thailand Jalin Kerja Sama Pertanian hingga Pariwisata

Telkom Sukses Inspirasi Pengunjung Digiland 2023 Surabaya

Kisah Briliana Hepta, Guru Fisika yang Asyik Nyemplung ke Dunia Content Creator

Viral Cinta Mega Diduga Main Slot, Komisi E DPRD: Terlalu Asyik Lupa Ada CCTV

Tidak ada komentar:
Posting Komentar