Pilihan

PTPN Group Yakin Penyidikan KPK Tak Ganggu Upaya Swasembada Pangan By BeritaSatu

 

PTPN Group Yakin Penyidikan KPK Tak Ganggu Upaya Swasembada Pangan

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 26, 2023
Petugas KPK hendak meninggalkan Gedung PTPN XI Surabaya seusai melakukan pemeriksaan, Jumat, 14 Juli 2023.
Petugas KPK hendak meninggalkan Gedung PTPN XI Surabaya seusai melakukan pemeriksaan, Jumat, 14 Juli 2023.

Jakarta, Beritasatu.com – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group yakin penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pidana di internalnya tidak mengganggu upaya perusahaan untuk mendukung terwujudnya swasembada pangan. PTPN di sisi lain juga menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.

Sebelumnya tim penyidik KPK menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jumat (14/7/2023). Penggeledahan itu dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu di PTPN XI.

“Dengan adanya dugaan kasus ini, PTPN Group memastikan tidak akan memengaruhi atau menurunkan kinerja perusahaan dalam mendukung pemerintah mewujudkan swasembada pangan dan kemandirian energi,” ujar Direktur Hubungan Kelembagaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, M Arifin Firdaus dalam keterangannya, dikutip Minggu (16/7/2023).

Arifin menyampaikan, PTPN III selaku induk PTPN Group sudah berkoordinasi dengan PTPN XI. Dia menegaskan, pihaknya siap kooperatif serta membuka akses informasi yang luas kepada KPK dalam rangka melakukan penelusuran.

Di lain sisi, diterangkan Arifin bahwa pihaknya telah menjalankan berbagai langkah strategis guna mencegah korupsi. Langkah-langkah dimaksud yakni internalisasi core value AKHLAK, good corporate governance, sistem manajemen antipenyuapan, keterbukaan informasi publik, whistleblowing system terintegrasi, hingga kerja sama dengan lembaga lain seperti KPK.

“Perusahaan memiliki komitmen jika terjadi pelanggaran dalam bidang hukum oleh pimpinan atau pihak manapun, maka PTPN akan menindak tegas dengan menjalankan punishment secara ketat dan konsisten sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Arifin.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan selain kantor PTPN XI, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Namun, Ali Fikri tidak memberikan rincian mengenai detail pendalaman penyidikan yang telah dilakukan oleh KPK dalam penggeledahan tersebut.

"Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI, terkait dugaan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu. Detail dari perkara ini akan kami sampaikan kepada teman-teman nanti ya," kata Ali Fikri ditemui usai peluncuran kampanye antipolitik uang "Hajar Serangan Fajar", di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek