Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Tersangka Suap, Langsung Ditahan - inews - Opsiin

Informasi Pilihanku

demo-image
demo-image

Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Tersangka Suap, Langsung Ditahan - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas Tersangka Suap, Langsung Ditahan

inews.id
July 31, 2023
Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko

JAKARTA, iNews.id - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengumumkan Kepala Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan. Hal yang sama ditetapkan kepada Koorsmin Basarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Agung mengatakan keduanya terbukti melakukan unsur tindak pidana.

"Dari uraian di atas dan keterangan saksi maka kasus ini memenuhi unsur tindak pidana. Penyidik meningkatkan penyelidikan ke tingkat penyidikan, menetapkan kedua personel aktif sebagai tersangka," kata Agung dalam konferensi pers, Senin (31/7/2023).

Keduanya pun langsung ditahan malam ini.

"Malam ini juga ditahan di Instalasi Tahanan Militer Puspom," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Highlight-light.1df972d1
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arenanews

Berbagi Informasi

Media Informasi

Opsiinfo9

Post Bottom Ad

Pages