Sistem Zonasi PPDB 2023 Bermasalah, Pria di Tangerang Ukur Jarak ke Sekolah
Tangerang, Beritasatu.com - Viral video seorang pria di Tangerang memprotes kebijakan sistem zonasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2023.
Pria yang diketahui bernama Adam itu menyampaikan protes dengan cara mengukur jarak dari rumahnya ke sekolah negeri yang menjadi tujuan sang adik untuk melanjutkan pendidikan.
Peristiwa yang videonya viral di media sosial tersebut terjadi di SMA Negeri atau SMAN 5 Kota Tangerang, Banten. Adam mengaku kecewa dengan sistem zonasi PPDB 2023 karena diduga banyak praktik kecurangan. Hal ini lantaran nama adiknya yang semula diterima di SMAN 5 Kota Tangerang tiba-tiba hilang dan diganti calon siswa lain.
"Pada saat pertama (pendaftaran PPDB) dari tanggal 3 Juli sampai dengan 6 Juli 2023 itu aman. Namun, pada 7 Juli 2023 pagi jam 8, tiba-tiba nama adik saya hilang," ujar Adam, Rabu (12/7/2023).
Bahkan, kata Adam, ada sekitar lima calon siswa yang tergeser oleh peserta lain. Padahal, siswa yang diterima melalui sistem zonasi PPDB di sekolah itu bukan dari warga yang berdomisili di dekat sekolah.
"Kita tanyakan warga setempat tetapi mereka tidak ada yang kenal. Bahkan mantan RW pun tidak mengenal nama warga tersebut. Ini sangat merugikan kalau benar ada titipan KK (kartu keluarga)," ucapnya.
Pria warga RT 02/03, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang ini mengaku heran. Hal ini karena jarak antara rumahnya dengan sekolah SMAN 5 Kota Tangerang berjarak 412 meter setelah diukur. Jarak tersebut seharusnya terakomodasi dalam sistem zonasi PPDB 2023.
"Nah posisi rumah adik saya ke sekolah jaraknya 412 meter, dari yang seharusnya di sistem 467 meter. tetapi kenapa justru warga lain yang diterima di sekolah tersebut?" tanyanya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar