Terungkap Total Kerugian Korban si Kembar Rihana-Rihani Capai Rp 35 Miliar
Jakarta, Beritasatu.com - Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto mengungkap total kerugian korban penipuan iPhone, si kembar Rihana dan Rihani mencapai Rp 35 Miliar.
Kata Imam, total korban Rihana-Rihani yang melapor ke polisi berjumlah 17 korban. "Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yg menggunakan LP," katanya.
Saat disinggung terkait penahanan Rihana dan Rihani, Imam mengaku bakal melakukan pemeriksaan terlebih dulu. "Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku penipuan iPhone, Rihana dan Rihani. Keduanya ditangkap di M Town Residence Gading, Serpong, Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Resmob Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Selasa (4/7/2023).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar