Transaksi Triliunan Panji Gumilang Disebut Berasal dari Santri dan Donatur Al-Zaytun
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi membantah bahwa kliennya melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hendra menyebut, temuan transaksi senilai Rp15 triliun di rekening Panji bersumber dari orang tua santri dan donatur yang mendukung pembangunan Ponpes Al-Zaytun.
"Kebutuhan sehari-sehari (Ponpes Al-Zaytun) itu cukup besar, mulai dari makan, minum, kesehatan, berbagai kebutuhan santri, guru atau ustaz, kemudian para karyawan dan seluruh civitas yang kurang lebih 10 ribu orang. Tentunya sirkulasi uang secara tidak langsung akan kita lihat besar," ujar Hendra dalam Primetime News Metro TV, Sabtu 15 Juli 2023.
Hendra menyebut, Panji Gumilang kecewa atas dibekukannya rekening tersebut. Hal itu disebut mengganggu aktivitas santri dan agrobisnis di Ponpes Al-Zaytun.
"(dana) makan santri terutamanya, dan usaha peternakan, perkebunan. Ini sangat mengganggu," ujar Hendra.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi keuangan pada ratusan rekening milik pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dengan nilai yang fantastis mencapai Rp15 triliun. PPATK pun telah menyerahkan temuan transaksi hingga Rp15 triliun di rekening Panji Gumilang tersebut ke Bareskrim Polri.
Transaksi senilai Rp15 triliun itu termasuk dana yang masuk dan keluar dari rekening Panji Gemilang, yayasan, serta pihak-pihak terkait Panji Gumilang. Nilai Rp15 triliun itu termasuk aset tanah milik Panji Gumilang seluas 2,3 juta meter persegi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar