Truk Tersangkut di Jembatan Talang Air Berhasil Dievakuasi, Sopir Diperiksa Polisi
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F960x620-3%2F2023%2F07%2F1690790730-720x447.webp)
Bogor, Beritasatu.com - Setelah berusaha selama sekitar 1,5 jam, petugas Satlantas Polresta Bogor Kota akhirnya berhasil mengevakuasi truk kontainer yang tersangkut di jembatan talang air di Jalan Raya Bogor Jakarta, Senin (31/7/2023).
Polisi juga memeriksa sopir truk dengan dugaan kelalaian yang menyebabkan kecelakaan. Evakuasi truk sempat menimbulkan kemacetan panjang di jalan utama, baik yang Jakarta menuju Kota Bogor atau sebaliknya.
Proses evakuasi terhadap truk kontainer ini sempat mengalami kesulitan, petugas Satlantas Polresta Bogor Kota yang mengerahkan satu unit mobil derek dibuat kewalahan karena badan truk yang cukup besar.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Susilo, mengungkapkan evakuasi berhasil dilakukan petugas Satlantas Polresta Bogor Kota sekitar pukul 12.00. Evakuasi dilakukan secara hati-hati karena selain menabrak talang air, truk juga menimpa sebuah mobil minibus.
"Alhamdulillah, truk sudah berhasil dievakuasi dan secara perlahan arus lalulintas kita normalkan dua arah," ungkap Susilo.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga tidak memperhatikan ketinggian badan kendaraan, sebuah truk kontainer tersangkut di jembatan talang air di ruas Jalan Raya Bogor Jakarta, Kelurahan Kedunghalang, Kota Bogor, Jawa Barat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, tetapi kecelakaan menyebabkan jalur utama dari kedua arah mengalami kemacetan panjang.
Susilo mengungkapkan kecelakaan tersebut diakibatkan oleh sang sopir truk yang tidak memperhatikan batas ketinggian kendaraan di lokasi tersebut.
Menurutnya, sebelumnya truk dengan nomor polisi B 9223 FEH tersebut melaju dari arah Jalan Sholeh Iskandar dan berbelok menuju arah Jakarta, tetapi saat melintas di jembatan talang air, sang sopir tidak menyadari ketinggian jembatan.
"Padahal di lokasi sudah dipasang rambu peringatan, ketinggian maksimal 3,8 meter. Mungkin sopir tidak menyadari," lanjut Susilo.
Atas kelalaian tersebut, Susilo menyatakan, pihaknya sudah mengamankan sang sopir untuk dimintai keterangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar