20 Tahanan Surati Hakim dan KPK Soal Kondisi Lukas Enembe di Rutan
Juli Hantoro
Senin, 7 Agustus 2023 16:37 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 20 tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK membuat surat tentang kondisi Lukas Enembe kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan pimpinan lembaga antirasuah.
Surat yang dibuat pada 27 Juli 2023 itu bertajuk Permohonan Peninjauan Ulang Keberadaan Bapak Lukas Enembe di Rutan KPK Merah Putih. Dalam surat itu dituliskan tentang perasaan dan usulan para tahanan mengenai keberadaan Lukas di tahanan KPK.
Selama 6 bulan, para warga rumah tahanan mengaku selalu memperhatikan kondisi keseharian Gubernur Papua nonaktif itu. Mulai dari menolong untuk mandi, membersihkan kamar mandi yang bau, mengganti sprei, menyajikan makanan sehari-hari dan lainnya.
Mereka juga menyampaikan ketika awal Lukas Enembe ditahan, datang delegasi dari Komnas HAM untuk mengecek. Ketika itu, para tahanan menemukan Lukas Enembe dalam kondisi tidak memakai pakaian di lorong. Mereka kemudian membantu membersihkan kamar serta memakaikan Lukas Enembe celana.
"Kami agak menyesali perbuatan baik kami ini," kata salah satu tahanan dalam surat tersebut.
Dalam surat itu, warga rutan mengaku sudah tidak nyaman dengan kondisi Lukas Enembe beberapa bulan terakhir karena dapat menimbulkan bahaya terhadap kesehatan warga rutan lainnya, seperti :
• Kencing di celana di tempat tidur
• Kencing di celana di kursi ruang bersama
• Meludah di lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada
• Tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar
• Tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing karena kasur tersebut tidak diganti
Para warga tahanan mengaku sudah tidak mungkin membantu. Sebab, masing-masing tahanan punya kesibukan dan beban pikiran masing-masing menghadapi kasus hukum yang menjerat mereka.
Selain itu, para penjaga rutan pun dinilai tidak memiliki kompetensi dalam melakukan perawatan dan perhatian khusus terhadap Lukas Enembe.
"Tanpa bermaksud mencampuri masalah/proses hukum Lukas Enembe, izinkanlah Lukas Enembe mendapat pengobatan dan perawatan di RS yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan dll yang memiliki kompetensi untuk hal itu," tulis para tahanan itu.
Menanggapi hal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan telah menerima surat dari para tahanan tersebut. Ia mengatakan KPK akan menindaklanjuti surat tersebut. Ia membenarkan jika dalam surat itu para tahanan mengeluhkan kondisi Lukas Enembe di dalam tahanan.
"Bagaimana penyelesiannya sedang kami bahas. Secara faktual betul yang bersangkutan tidak memperhatikan kesehatan dan kebersihannya," ujar Ali kepada wartawan di Gedung KPK pada Senin, 7 Agustus 2023.
ADELIA STEVINA | AKHMAD RIYADH
Harun Masiku diduga masih bersembunyi di Tanah Air setelah menjadi buron KPK per Januari 2020.
Di Persidangan, Yana Mulyana Sebut Pecahan Mata Uang Asing yang Disita KPK Miliknya
8 jam lalu

Yana Mulyana menyebut bahwa uang dalam pecahan mata uang asing yang disita KPK saat OTT merupakan miliknya
Polri: Harun Masiku Masih Bisa ke Luar Negeri Jika Ubah Identitas
12 jam lalu

Polri menyatakan sempat menyampaikan kekhawatiran jika Harun Masiku ke luar negeri dengan mengubah identitasnya.
Harun Masiku Sempat ke Singapura dan Pulang ke Indonesia Sebelum Red Notice Terbit
13 jam lalu

Divhubinter Polri menyatakan Harun Masiku sempat ke Singapura sebelum terbitnya red notice dari Interpol.
Polri Pastikan Harun Masiku Belum Berganti Kewarganegaraan
13 jam lalu

Krishna Murti mengakan pihaknya mengetahui ada buron yang mengganti kewarganegaraan, namun ia memastikan Harun Masiku belum mengubahnya.
Kondisi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di tahanan dikeluhkan oleh para penghuni Rutan KPK. Mereka pun menulis surat ke hakim dan KPK.
Harun Masiku Buron KPK Lebih 3 Tahun, Polri Pastikan Masih di Tanah Air
15 jam lalu

Sejak ditetapkan masuk DPO KPK pada 17 Januari 2020, Harun Masiku masih belum tertangkap. Berikut perjalanan kasus Harun Masiku.
KPK Panggil 4 Saksi untuk Dalami Dugaan Suap di Basarnas
16 jam lalu

KPK dan tim penyidik dari Puspom TNI sebelumnya melakukan kerja sama dalam menangani kasus suap yang terjadi di Basarnas.
Marah terhadap Keterangan Saksi, Lukas Enembe Gebrak Meja
18 jam lalu

Hakim Ketua kembali mengkonfirmasikan keterangan tentang Lukas Enembe pernah main judi di Singapura kepada saksi.
KPK Periksa Putri Rafael Alun Sebagai Saksi Kasus TPPU Hari Ini
18 jam lalu

Selain putri Rafael Alun, KPK juga memanggil dua saksi lain dari pihak wiraswasta untuk diperiksa hari ini, Senin, 7 Agustus 2023.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar