3 Alasan Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen Tahun Depan
Presiden Jokowi memastikan gaji PNS, anggota TNI/Polri naik 8 persen pada tahun depan. Tak hanya PNS, ia juga akan menaikkan uang pensiun PNS 12 persen tahun depan.
Kepastian kenaikan itu ia sampaikan dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR, Selasa (16/8).
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," ujar Jokowi.
Jokowi menyebut beberapa pertimbangan ia menaikkan gaji PNS dan uang pensiun pada tahun depan. Pertama, demi menjaga agar pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif.
Kedua, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Ketiga, meningkatkan produktivitas PNS.
"Kenaikan diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," katanya.
Komentar
Posting Komentar