Pilihan

#NewsFlash Prediksi Euro: Spanyol vs Jerman 5 Juli 2024 - Bola.net - Google Berita

886 Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi, 8 Langsung Bebas - inews

 

886 Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi, 8 Langsung Bebas

jabar.inews.id
August 17, 2023
Pemberian remisi di Lapas Warungkiara Sukabumi.
Pemberian remisi di Lapas Warungkiara Sukabumi.

SUKABUMI, INews.id - Sebanyak 886 narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mendapat remisi atau potongan masa tahanan, Kamis (17/8/2023). Sebanyak 8 napi langsung bebas setelah mendapat remisi HUT Ke-78 Kemerdekan RI itu.

Momen berharga bagi ratusan napi itu membawa kebahagiaan bagi Ujang Sutisna warga kota Sukabumi. Dirinya terharu ketika Kepala Lapas Warungkiara Irfan membacakan remisi untuk dirinya.

"Udah 30 bulan (di lapas), kasus 363 pencurian. Saya sangat terharu sekali, sangat gembira sekali, karena di sini sejak 2020," kata Ujang Sutisna, Kamis (17/8/2023).

Ujang mengaku akan langsung kembali ke rumah untuk melepas rasa rindu kepada keluarga setelah pemberkasan selesai.

Editor : Agus Warsudi

Follow Berita iNewsJabar di Google News

"Saya akan langsung ketemu orang tua, akan meminta maaf sama orang tua, setelah itu saya akan melanjutkan mencari pekerjaan," kata Ujang.

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Warungkiara Irfan mengatakan, total jumlah warga binaan pemasyarakatan mencapai 1.228 orang. Dari jumlah itu 886 orang mendapatkan remisi.

"Adapun narapidana yang mendapatkan remisi pada tahun ini 886 orang, kemudian yang bebas langsung 8 orang," kata Irfan.

Irfan menuturkan ada beberapa kriteria remisi yang mendapat. Dari mulai 15 hari, Sebulan, hingga 6 Bulan. Hal itu dilihat dari narapidana dengan predikat baik.

Editor : Agus Warsudi

Follow Berita iNewsJabar di Google News

"Yang mendapatkan remisi selain bebas ada yang 15 hari, sampai 6 bulan, paling maksimal 6 bulan, yang bebas itu rata rata pidana umum," ujar dia.

Adanya pembebasan dan remisi ini, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengapresiasi penyelenggaraan yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas II B Warungkiara. Hal ini menjadikan hasil yang lebih baik di masa depan.

"Ini merupakan contoh nyata sinergi dan koordinasi yang telah berlangsung antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak terkait. Kami juga ingin memberikan dukungan penuh dan semangat kepada 8 orang yang dilepaskan hari ini. Harapannya, mereka dapat sukses bergabung kembali dalam masyarakat Sukabumi," tutur Iyos.

Editor : Agus Warsudi

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek