Dapat Remisi HUT Ke-78 RI, 2.606 Narapidana Langsung Bebas
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 2.606 narapidana menghirup udara bebas setelah mendapat remisi umum HUT ke-78 RI. Ribuan narapidana itu bagian dari 175.510 narapidana yang mendapat remisi HUT ke-78 RI.
Menkumham, Yasonna H Laoly, secara simbolik menyerahkan remisi tersebut kepada empat perwakilan warga binaan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Yasonna mengatakan, remisi kepada warga binaan tidak diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Dikatakan, remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang sudah mengikuti program pembinaan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
Untuk itu, Yasonna berpesan kepada para warga binaan untuk menjadikan pemberian remisi sebagai momentum untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Dikatakan, program pembinaan yang berjalan merupakan sarana mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.
“Ke depannya, diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental dan spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari,” kata Yasonna dalam keterangan pers yang diterima Beritasatu.com.
Yasonna menyampaikan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi, terutama bagi warga binaan yang bebas dan dapat kembali ke tengah masyarakat dan keluarga. Yasonna berharap para narapidana yang menghirup udara bebas untuk berkontribusi secara aktif dalam pembangunan. Para warga binaan diharapkan dapat melanjutkan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara di lingkungan tempat tinggalnya.
“Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan dengan lingkungan masyarakat. Jadilah insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik dan taat hukum,” katanya.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengungkapkan, penerima remisi umum HUT ke-78 RI terdiri dari 172.904 remisi umum I atau pengurangan sebagian dan 2.606 remisi umum II atau langsung bebas. Terdapat tiga wilayah penerima remisi umum terbanyak terbanyak, yakni Sumatra Utara dengan 19.962 warga bianaan, Jawa Timur sebanyak 17.106 narapidana, dan Jawa Barat sebanyak 17.016 orang.
"Dengan pemberian remisi ini, pemerintah menghemat anggaran negara dalam pemberian makan kepada narapidana sebesar Rp 267.715.830.000," katanya.
Komentar
Posting Komentar