Bali Tower Siap Ikuti Proses Hukum Laporan Keluarga Sultan
Pihak PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk mengaku siap mengikuti proses hukum usai dilaporkan oleh keluarga Sultan Rif'at Alfatih, korban kecelakaan imbas kabel optik yang terjuntai ke jalan.
Kuasa hukum Bali Tower, Maqdir Ismail mengatakan pihaknya bakal hadir jika nantinya dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Sebagai warga negara yang baik, kami pasti akan hadir, akan memberikan penjelasan yang diperlukan oleh pihak aparat penegak hukum," kata Maqdir di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat (11/8).
Hari ini, pihak Bali Tower dan keluarga Sultan menjalani mediasi. Maqdir mengatakan kedua belah pihak sepaham untuk mengedepankan pengobatan Sultan dan menghentikan polemik yang ada.
"Prinsip dasar adalah kedua belah pihak ada kesepahaman untuk mencoba memgobati Sultan, sehingga diharapkan bisa pulih lagi, seperti keadaan semula," kata Maqdir.
Ayah Sultan, Faqih mengatakan pihaknya belum berencana untuk mencabut laporan polisi yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
"Belum ada kesepakatan, artinya LP di Polda tetap kita jalankan sesuai dengan standar SOP-nya kepolisian, ini belum akan kita otak-atik biar jalan terus," kata Fatih.
Meski demikian, Fatih membuka kemungkinan laporan akan dicabut jika nanti dicapai kesepakatan oleh kedua belah pihak.
Sebelumnya, Keluarga Sultan resmi melaporkan Bali Tower terkait dugaan kelalaian ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan ini, pihak keluarga Sultan melaporkan Bali Tower terkait dugaan pelanggaran Pasal 360 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Sultan, mahasiswa Universitas Brawijaya Malang menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari lalu.
Peristiwa bermula saat Sultan mengendarai sepeda motornya tepat di belakang sebuah mobil. Kabel fiber optik yang terjuntai itu kemudian tersangkut pada mobil.
Sementara itu, pihak Bali Tower lewat kuasa hukumnya membantah kecelakaan yang menimpa Sultan karena kelalaian pihaknya. Melainkan, hanya sekadar kecelakaan tunggal.
Komentar
Posting Komentar