Pilihan

Bareskrim: Rekening Pribadi Panji Gumilang untuk Operasional Al Zaytun By BeritaSatu

 

Bareskrim: Rekening Pribadi Panji Gumilang untuk Operasional Al Zaytun

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
July 24, 2023
Panji Gumilang mengenakan rompi tahanan.
Panji Gumilang mengenakan rompi tahanan.

Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap rekening Panji Gumilang digunakan untuk melakukan operasional terhadap Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) atau Al Zaytun.

"Beliau menyampaikan apa yang disampaikan oleh teman-teman PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) ada kesesuaian bahwa rekening APG (Panji) digunakan untuk melakukan operasional yayasan tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Menurut Whisnu, pihaknya menduga adanya dugaan terkait tindak pidana yayasan. Rekening Panji Gumilang yang jumlahnya ratusan juta itu digunakan untuk menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan pendapatan yayasan. Selain itu, semua transaksi keuangan di yayasan itu harus berdasarkan perintah Panji sebagai ketua dewan pembina Yayasan Pesantren Indonesia. "Artinya beliau menyampaikan apa yang disampaikan oleh teman-teman PPATK ada kesesuaian," ucapnya.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Panji pada Senin (7/8/2023) sebagai saksi selama 8 jam.

Seperti diketahui, Panji Gumilang diduga telah melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, dan penggelapan dana terkait pengelolaan keuangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana zakat.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan penistaan agama, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa total 40 orang saksi dan 17 saksi ahli.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Antaranews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsitek