Danpaspampres: Praka RM dari Yonwalprotneg, Tak Melekat ke Presiden By CNN Indonesia

 

Danpaspampres: Praka RM dari Yonwalprotneg, Tak Melekat ke Presiden

By CNN Indonesia
cnnindonesia.com
Ilustrasi. Anggota Paspampres yang diduga terlibat penganiayaan seorang warga Bireuen, Aceh, Ilham Masykur (25) hingga tewas bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay mengatakan anggotanya yang diduga terlibat penganiayaan seorang warga Bireuen, Aceh, Ilham Masykur (25) hingga tewas bertugas di Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Rafael menjelaskan anggota berinisial Praka RM itu sehari-hari tidak melekat kepada presiden maupun wakil presiden.

"Yonwalprotneg, mereka tidak melekat, mereka dari Pom (Polisi Militer) yang bawa motor patwal," kata Rafael melalui pesan singkat, Senin (28/8).

Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar menyatakan ada tiga anggota yang terlibat dalam dugaan penganiayaan itu. Satu di antaranya adalah anggota Paspampres.

"Sementara yang kami amankan tiga orang. TNI semua, yang dari Paspampres satu orang," kata Irsyad saat dihubungi.

Irsyad menjelaskan tiga anggota TNI itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah memerintahkan anggota yang terlibat dugaan penganiayaan warga Aceh dihukum mati.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono.

Di sisi lain, Julius memastikan anggota yang terlibat dalam kasus itu akan dipecat dari TNI.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu perintah terang dari Panglima TNI," ucap dia.

(yoa/fra)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya