Didesak Perjelas Regulasi Kabel Optik Setelah Kasus Sultan Rifat, Heru Budi: Kalau Perlu Diperbaiki, Kita Perbaiki - Tempo
Didesak Perjelas Regulasi Kabel Optik Setelah Kasus Sultan Rifat, Heru Budi: Kalau Perlu Diperbaiki, Kita Perbaiki
Reporter
Jumat, 4 Agustus 2023 19:32 WIB
agikan
TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mejawab desakan dari sejumlah pihak, termasuk Ayah Sultan Rifat Alfatih, Fatih untuk memperjelas regulasi kabel optik agar tak semrawut di jalanan Ibu Kota.
“Kita ngikutin zaman kok kalau perlu diperbaiki, kita perbaiki,” katanya saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ayah Sultan Rifat Alfatih, Fatih berharap Pemerintah Provinsi alias Pemprov DKI Jakarta memperjelas regulasi kabel optic agar tidak ada lagi korban terjerat kabel optic, seperti yang dialami anaknya.
Akses berita eksklusif dari Majalah Tempo dan Koran Tempo seharga
Rp54.945/bulan
Rp 30.000/bulan
“Ke depan jangan sampai ada yang seperti anak saya,” kata Fatih di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 2 Agustus 2023.
Fatih mengutarakan belum ada pihak Pemprov DKI Jakarta yang datang menjenguk Sultan. Sejauh ini, dia hanya membaca informasi dari media massa perihal komentar Pemprov DKI tentang regulasi kabel optik semrawut di Ibu Kota.
Baca Juga:
“Natural saja semuanya, kalau subjek yang dibicarakan anak saya, monggo mau melihat anak saya supaya jelas duduk permasalahan dan polemik yang dibicarakan. Paling tidak dijenguklah kalau memang sakit,” ucap dia.
Tidak hanya Ayah Sultan Rifat, Ahli planologi Universitas Trisakti, Nirwono Joga meminta Pemerintah Provinsi DKI bersama DPRD DKI mempercepat pengesahan Peraturan Daerah tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) agar kasus kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat Alfatih tak terulang.
"DKI dan DPRD DKI perlu segera mempercepat pengesahan Perda SJUT agar pelaksanaan pemindahan jaringan utilitas ke bawah tanah atau trotoar bersamaan revitalisasi trotoar," kata Nirwono Joga, Selasa, 1 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara.
Ia menuturkan perlu adanya peraturan yang jelas terutama dari Dinas Bina Marga DKI agar pelaksanaan SJUT bisa terarah dan memiliki landasan hukum.
Menurut dia, kasus yang dialami Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kabel optik bisa menjadi momentum pemerintah untuk mempercepat pemindahan seluruh SJUT.
Selain itu, dia juga meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk lebih berani bertanggung jawab mengenai keamanan dan keselamatan warga saat pengerjaan SJUT di setiap wilayah. "Sehingga tidak hanya menyalahkan perusahaan pemilik kabel saja," katanya.
Komentar
Posting Komentar